Momen Ariel dan Piyu Padi Bahas RUU Hak Cipta di DPR

- Musisi VISI dan AKSI bahas RUU Hak Cipta di DPR.
- Piyu Padi dan Fadly Padi berbeda pendapat mengenai royalti.
- Ariel Noah mendorong direct licensing untuk kejelasan pembayaran royalti.
Jakarta, IDN Times - Sejumlah musisi Tanah Air yang tergabung dalam komunitas Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mendatangi Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta untuk membahas RUU Hak Cipta.
Musisi Nazril Irham alias Ariel Noah, Armand Maulana, Vina Panduwinata, Judika, Andi Fadly Arifuddin alias Fadly Padi mewakili VISI, sedangkan Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi mewakili AKSI. Dua komunitas ini diketahui saling bertolak belakang terkait masalah royalti.
Ada momen menarik, meski berada dalam satu grup band yang sama, Fadly dan Piyu Padi berbeda pendapat mengenai masalah royalti. Dalam rapat itu, VISI dan AKSI juga saling duduk bersebelahan, dan hanya tersekat satu kursi. Piyu mewakili AKSI mendapat giliran pertama menyampaikan pendapat di hadapan wakil rakyat di Baleg.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Dalam paparannya, Piyu mengatakan, pencipta lagu saat ini baru bisa mendapatkan haknya sekitar enam bulan setelah lagunya dinyanyikan dalam sebuah konser musik. Ia juga tidak setuju bila pertunjukan musik dianggap bagian layanan publik.
Sementara itu, pertunjukan musik atau konser musik memiliki karakter yang berbeda, lagu menjadi komoditi utama. Ia pun mendorong adanya ketentuan wajib izin atau lisensi dan pembayaran royalti sebelum pertunjukan musik.
"Mendorong adanya ketentuan khusus pertunjukan musik," kata dia.
Wakil Ketua VISI, Ariel Noah mendorong agar direct licensing diterapkan, karena yang ada sekarang terlalu beragam. Ada beberapa pihak yang menilai, penyanyi harus langsung membayar ke pencipta lagu. Hal itu membingungkan para pengguna lagu. Selain itu, Ariel menyoroti kategori konser musik yang harus diperjelas.
"Apakah tidak ada yang lebih efisien lagi dengan tetap mempertimbangkan kemuliaan hak dari pencipta lagu tersebut nah itu yang yang mungkin nanti," kata dia.


















