Angka COVID-19 Parah, Sekolah Tatap Muka Terbatas Tetap Dimulai Juli

Persiapan sekolah jadi perhatian Kemendikbudristek

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menegaskan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan tetap diterapkan mulai Juli 2021. Kebijakan itu tetap diterapkan di tengah meningkatnya angka kasus COVID-19 di Tanah Air

"Saya tegaskan bahwa PTM terbatas bersifat dinamis Kemendikbud ristek masih mengikuti SKB 4 menteri yang terbit tanggal 30 Maret yaitu PTM sudah dimulai pada tahun ajaran depan dengan terbatas," ujar Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbudristek, Jumeri dalam Bincang Interaktif secara daring hari ini, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Terapkan Pembelajaran Tatap Muka yang Fleksibel

1. Opsi PTM terbatas wajib, opsi PJJ tetap dibuka

Angka COVID-19 Parah, Sekolah Tatap Muka Terbatas Tetap Dimulai JuliIlustrasi PJJ dengan akses gratis CloudX Conference (IDN Times/Dokumen)

Satuan pendidikan yang sebagian besar pendidik dan tenaga kependidikannya telah menerima vaksinasi lengkap COVID-19, kata dia, diwajibkan memberi opsi PTM terbatas kepada peserta didik. Meski demikian, opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) juga akan tetap dibuka.

"Orangtualah yang memutuskan apakah putra-putrinya bisa berangkat PTM terbatas atau tidak. Itu ditentukan oleh orangtua," ujar Jumeri.

2. Sebanyak 2 juta guru sudah divaksinasi

Angka COVID-19 Parah, Sekolah Tatap Muka Terbatas Tetap Dimulai Juli(Ilustrasi) antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebagai bentuk mitigasi persiapan pelaksanaan PTM terbatas, kata Jumeri, Kemendikbudristek telah mengupayakan sebanyak mungkin Pendidik dan Tenaga Kependidikan bisa menerima suntikan vaksin COVID-19.

"Sampai saat ini total tenaga kependidikan yang sudah divaksin tahap 1 sejumlah kira-kira 2 juta orang, persentasenya 35 persen" ujar Jumeri.

"Yang sudah mencapai tahap dua itu 1,2 juta itu kira-kira 22 persen dari guru, dosen, tenaga kependidikan kita sudah dilakukan vaksinasi," sambung dia lagi.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Melonjak, IDI Banten: Tunda Kelas Tatap Muka

3. Sedikitnya 35 persen sekolah sudah melaksanakan PTM terbatas

Angka COVID-19 Parah, Sekolah Tatap Muka Terbatas Tetap Dimulai JuliDirjen Paud-Dikdasmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Menurut Jumeri, hingga saat ini, sudah 35 persen dari sekolah-sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka. Angka tersebut tersebar dari seluruh jenjang pendidikan. Dimulai dari PAUD, SD, SMP/MI, SMA/MTS/MA, SMK, dan SLB.

"Sudah banyak sekolah kita yang sudah menyiapkan diri dari sisi sarana dan prasarana untuk Pembelajaran Tatap Muka," kata dia.

Menurutnya, 90 persen sekolah telah menyiapkan toilet bersih, lebih dari 90 persen sudah memiliki sarana mencuci tangan, dan sekitar 85 persen sudah menyiapkan disinfektan untuk digunakan oleh warga sekolah.

Selain itu, 84 persen sekolah menurut Jumeri sudah memastikan akses baik terhadap fasilitas kesehatan dan berkomunikasi dengan dinas-dinas terkait. Sedikitnya, 71 persen sekolah juga sudah menetapkan satuan pendidikan sebagai area wajib menggunakan masker dan physical distancing dan sedikitnya 80 persen sekolah sudah memiliki thermo gun.

Baca Juga: Tren COVID-19 Melonjak, Sekolah Tatap Muka di Kota Malang Lanjut 

4. Kondisi COVID-19 di Indonesia hari ini

Angka COVID-19 Parah, Sekolah Tatap Muka Terbatas Tetap Dimulai JuliRelawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Satgas Penanganan COVID-19 di Indonesia melaporkan per hari ini, Rabu (23/6/2021), Indonesia kembali pecah rekor dengan penambahan kasus konfirmasi baru COVID-19 sebanyak 15.308 kasus.

Angka kematian imbas pandemik ini bertambah 303 kasus dalam 24 jam terakhir di Tanah Air.

Meski demikian, tercatat angka kasus sembuh hari ini mencapai 7.167 kasus. Indonesia sampai saat ini memiliki penambahan 7.838 kasus aktif dengan total kasus aktif mencapai 160.524 kasus.

Topik:

  • Margith Juita Damanik
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya