Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dedi Ingin Penerima Bansos di Jabar KB Vasektomi, MUI Sebut Haram

Ilustrasi gedung MUI Pusat di Jakarta (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)
Intinya sih...
  • Vasektomi dianggap haram kecuali alasan kesehatan menurut MUI
  • MUI memperbolehkan vasektomi dalam kondisi terbatas dengan 5 syarat ketat
  • Dedi Mulyadi meluruskan usulannya untuk penerima bansos harus ikut program KB bagi pria

Jakarta, IDN Times - Gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang ingin menjadikan KB vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (bansos) memicu pro dan kontra. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tindakan vasektomi, yang merupakan metode kontrasepsi melalui operasi medis pria, hukumnya haram apabila dilakukan dengan tujuan pemandulan permanen.

Pernyataan ini merujuk pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang digelar pada 2012 di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh, dilansir dari laman resmi MUI, Senin (5/5/2025).

Menurut Asrorun, MUI memperbolehkan tindakan vasektomi hanya dalam kondisi sangat terbatas, yakni jika memenuhi lima syarat ketat.

1. Hal yang boleh pria vasektomi

Majelis Ulama Indonesia

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menjelaskan keputusan mengenai hukum vasektomi diambil berdasarkan tinjauan syariah, kaidah ushul fikih, serta perkembangan medis terbaru.

“Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang. Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu," ucap pria yang akrab disapa AMA.

Syarat pertama, vasektomi tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam. Kedua, tindakan ini tidak boleh menyebabkan kemandulan permanen.

“Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula. Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap,” kata dia.

2. Dedi Mulyadi luruskan maksud penerima bansos harus vasektomi

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Terpilih, Dedi Mulyadi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, Dedi Mulyadi meluruskan pernyataan mengenai usulan rencana pemberian bantuan sosial dengan syarat harus mengikuti program KB bagi pria. Dia menerangkan, KB bagi pria tidak melulu berjenis vasektomi.

Jika vasektomi tidak diperbolehkan dalam syariat agama, maka masyarakat khususnya pria bisa menggunakan program KB lainnya. Dia tidak pernah mewajibkan untuk vasektomi, melainkan program KB secara umum.

"Banyak cara untuk KB. Kalau satu cara tidak diperbolehkan, ada alternatif lain. Tinggal mau atau tidak. Jangan mau bikin anak, tapi tidak mau tanggung jawab," ujar Dedi, Sabtu (3/5/2025). 

 

3. KB pria bukan melulu vasektomi

Gubernur terpilih Jawa Barat Dedi Mulyadi (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Usulan penerima bantuan sosial baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota harus dengan KB, diklaimnya bisa turut menangani angka kemiskinan, khususnya di wilayah Jawa Barat.

"Salah satu cara mengatasi kemiskinan adalah dengan pengendalian jumlah anak. KB harus berhasil. Saya punya tiga anak, itu sudah cukup," tuturnya.

Dedi juga memastikan, usulannya ini juga merupakan bagian dari program nasional dari Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana. "Saya sudah komunikasi langsung dengan menterinya, dan beliau tegaskan program ini legal," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
Dwifantya Aquina
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us