Masyarakat Tolak Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan

Jayawijaya, IDN Times – Ratusan mayarakat Wouma Wamena, Kabupaten Jayawijaya, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Wouma menggelar aksi penolakan pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang direncanakan akan dibangun di wilayah tanah adat Suku Mukoko.
Aksi demonstrasi damai tersebut berlangsung pada Kamis (15/6/2023) kemarin di Kantor DPRD Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Aksi tersebut juga bertepatan dengan kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo, dan Komisi II DPR RI di Wamena dalam rangka peninjauan tempat pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yang berlokasi di perbatasan wilayah adat Distrik Walesi dan Wouma.
1. Massa menolak pembangunan kantor gubernur di lahan perkebunan warga

Informasi yang dihimpun IDN Times, massa menolak pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan lantaran kantor tersebut akan dibangun di atas lahan perkebunan warga.
Koordinator Aksi, Manuel Ikinia, meminta agar pemerintah dan DPRD Jayawijaya serta para intelektual dan pihak terkait segera mencari solusi terbaik perihal penempatan lokasi Kantor Gubernur Papua Pegunungan.
“Hari ini kita bersuara karena kita semua tahu di lokasi pembangunan itu ada orang yang hidup di situ. Jadi, kami memohon DPRD Jayawijaya, Bupati Jayawijaya, instansi-instansi pemerintah yang berpihak kepada masyarakat, segera carikan solusi lain," tuturnya.
2. Masyarakat akan dipindah ke mana jika pemerintah tetap membangun

Manuel menegaskan jika pemerintahan tetap bersih keras mengalihfungsikan lahan perkebunan masyarakat Wouma dan Walesi menjadi Kantor Gubernur, lantas masyarakat akan dikemanakan.
“Satu pertanyaan, bila Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menempatkan pembangunan kantor, terus kami nanti diarahkan ke mana? Ini jadi pertanyaan utama kita,” tegas Manuel.
Senada dengan itu, Melky Wetipo yang juga merupakan masyarakat terdampak meminta kepada pemerintah untuk melihat kembali lokasi pembangunan yang masih menjadi pro kontra ini. Menurutnya pembangunan Kantor Gubernur harus mengikuti mekanisme yang benar.
“Masyarakat yang tidak tahu apa-apa ini sedang mengajarkan kita aturan yang sebenarnya bahwa pemerintah pusat tidak boleh otoriter. Hari ini, masyarakat Wouma sedang mengajarkan mekanisme yang sebenarnya, datang ke DPR sampaikan aspirasi,” tegasnya.
3. Aspirasi masyarakat akan diteruskan ke Komisi II DPR RI

Sebagai informasi, kedatangannya massa aksi diterima langsung oleh sejumlah anggota DPRD Jayawijaya.
Wakil Ketua I DPRD Jayawijaya, Niko Kosay, berjanji akan meneruskan aspirasi yang disampaikan masyarakat ke Komisi II DPR RI.
“Aspirasi yang bapak ibu sampaikan, kami akan serahkan hari ini juga karena ada kunjungan langsung dari Kemendagri dan DPR RI Komisi II. Hari ini juga kita akan serahkan,” katanya di hadapan massa.
Di samping itu, Niko juga mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki DPRD dan Pemda Jayawijaya, lokasi pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan berada di Distrik Muliama, bukan di Distrik Wouma dan Walesi yang saat ini jadi pro kontra.
“Jadi, dokumen yang ada di Kabupaten Jayawijaya adalah di Muliama, tidak ada yang lain-lain,” ungkapnya.
Niko menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan DPRD memiliki otoritas penuh untuk memutuskan lokasi mana yang akan diberikan ke Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk membangun kantor gubernur.
“Kabupaten Jayawijaya punya hak. Jadi begitu, pemerintah adalah satu, bupati satu, lembaga DPR satu, tidak ada banyak-banyak. Provinsi tidak punya hak, mereka tidak punya tanah, pemerintah pusat juga tidak punya tanah, yang punya tanah adalah pemerintah Kabupaten Jayawijaya,” tuturnya.
“Sehingga tanah yang kami sediakan, pemerintah Jayawijaya sediakan itu di Muliama, bukan di Welesi, bukan di Gunung Susu, bukan di tempat lain,” pungkas Niko.