Menaker Sebut Sinergi Lintas Pihak jadi Kunci Perluasan Jamsostek

Pekerja informal menghadapi hambatan dalam akses jaminan sosial.
Kolaborasi lintas sektor dan digitalisasi layanan menjadi kunci perluasan Jamsostek.
Jaminan sosial menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya, butuh kolaborasi lintas lembaga.
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa sinergi lintas pihak menjadi kunci dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), khususnya bagi pekerja informal yang hingga kini masih minim perlindungan.
Hal itu ia sampaikan dalam Public Expose BPJS Ketenagakerjaan yang digelar bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), serta dihadiri 1.000 penerima manfaat di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, Selasa (19/8).
1. Pekerja informal hadapi sejumlah hambatan

Menurut Yassierli, pekerja informal menghadapi sejumlah hambatan dalam mengakses jaminan sosial, mulai dari skema iuran yang belum fleksibel, rendahnya literasi, hingga minimnya insentif untuk mendaftar mandiri.
“Baru sekitar 11,99 persen pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, perlindungan sosial bukan beban, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsostek mencapai 99,5 persen pada 2045, sejalan dengan visi Universal Social Protection. Untuk itu, Yassierli menekankan perlunya sinergi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja, hingga pelaku UMKM.
“Gotong royong adalah DNA bangsa kita. Dengan memperluas kemitraan, menghadirkan skema iuran fleksibel, serta memperkuat edukasi di tingkat komunitas, kita bisa mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” tegasnya.
2. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci

Selain itu, Menaker menekankan pentingnya digitalisasi layanan guna memudahkan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui berbagai kanal, seperti QRIS dan dompet digital. Ia juga menilai kampanye publik berbasis komunitas dengan pendekatan sederhana akan efektif meningkatkan kesadaran pekerja informal terhadap manfaat jaminan sosial.
“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Pemerintah berkomitmen menghadirkan perlindungan yang cepat, santunan yang tepat, dan layanan yang mudah diakses agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial semakin meningkat,” jelasnya.
Program yang baru diluncurkan ini disebut Yassierli sebagai langkah awal yang akan diperluas menjadi gerakan nasional dengan target menjangkau ratusan ribu pekerja. Ia menegaskan perlunya pembagian peran yang jelas: Kemnaker fokus pada kebijakan dan regulasi, Kementerian Agama menjangkau komunitas umat, sementara BPJS Ketenagakerjaan memperkuat layanan, sosialisasi, dan capacity building.
3. Jaminan sosial jadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya

Salah satu tantangan utama, lanjutnya, adalah kurangnya sosialisasi. Padahal, manfaat Jamsostek sangat nyata. “Ketika risiko terjadi, negara hadir memberikan perlindungan karena mereka aktif membayar iuran,” ungkapnya.
Yassierli berharap jaminan sosial benar-benar menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, model kolaborasi yang sedang dibangun perlu diperbesar agar menjangkau lebih banyak pekerja. “Tantangan kita adalah mencari terobosan baru untuk memperluas perlindungan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga mengapresiasi dukungan IZI dalam program perlindungan sosial, serta mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi melalui pengembangan paket program, penguatan sosialisasi, dan peningkatan kapasitas layanan.
“Kami berharap kolaborasi lintas lembaga ini semakin diperkuat, sehingga cita-cita meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud,” pungkasnya. (WEB)