Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Jaksa ICC Karim Khan Dicopot, Buntut Pelecehan Seksual

Jaksa ICC Karim Khan Dicopot, Buntut Pelecehan Seksual
potret Jaksa ICC, Karim Khan (flickr.com/ictyphotos via commons.wikimedia.org/ictyphotos)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Negara-negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mencopot Karim Khan dari jabatannya sebagai jaksa ICC. Pencopotan dilakukan setelah mayoritas anggota menyatakan ia melakukan pelanggaran serius terkait tuduhan pelecehan seksual.

Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara dalam sidang khusus negara-negara anggota ICC yang digelar di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Sabtu (25/7/2026).

Berdasarkan sumber yang mengetahui hasil pemungutan suara, sebanyak 82 dari 125 negara anggota ICC mendukung pencopotan Khan. Sebanyak 13 negara menolak, sementara 11 negara memilih abstain.

Keputusan ini mengakhiri proses disipliner yang berlangsung cukup panjang sejak tuduhan pelecehan seksual terhadap Khan pertama kali muncul pada 2024. Tuduhan tersebut diajukan oleh seorang perempuan yang bekerja bersama Khan di lingkungan ICC.

1. Mayoritas negara anggota setuju pencopotan Karim Khan

Jaksa ICC Karim Khan Dicopot, Buntut Pelecehan Seksual
potret Kantor ICC di Belanda (flickr.com/Tony Webster via commons.wikimedia.org/Tony Webster)

Pemungutan suara dilakukan setelah negara-negara anggota menelaah hasil penyelidikan Komite Eksekutif ICC, laporan pencarian fakta dari badan pengawas PBB, serta analisis hukum yang disusun panel hakim terhadap proses investigasi tersebut.

Sebelumnya, pada Juni lalu, Komite Eksekutif ICC menyimpulkan Khan melakukan pelanggaran serius terkait tuduhan pelecehan seksual. Hasil tersebut kemudian diserahkan kepada negara-negara anggota untuk menentukan apakah Khan akan diberhentikan secara permanen.

Keputusan pencopotan menjadi langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah ICC dan menutup proses disipliner yang berlangsung selama hampir dua tahun.

Karim Khan terpilih sebagai jaksa ICC pada 2021 dengan masa jabatan sembilan tahun. Selama menjabat, ia memimpin divisi penuntutan yang bertugas menyelidiki dan membawa ke pengadilan individu yang diduga melakukan kejahatan internasional.

2. Khan bantah tuduhan, akan tempuh jalur hukum

Jaksa ICC Karim Khan Dicopot, Buntut Pelecehan Seksual
Potret Jaksa ICC, Karim Khan (flickr.com/Khmer Rouge Tribunal (ECCC) via commons.wikimedia.org/Khmer Rouge Tribunal (ECCC))

Sepanjang proses penyelidikan, Khan berulang kali membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia dituduh melakukan tindakan seksual yang bersifat memaksa dan tanpa persetujuan dalam kurun waktu yang cukup lama terhadap seorang staf perempuan di ICC.

Melalui kuasa hukumnya, Khan menilai proses disipliner tersebut tidak berlangsung secara adil dan tidak memberikan kesempatan yang memadai bagi dirinya untuk membela diri.

“Karim Khan akan menggugat keabsahan dan keadilan keputusan ini melalui seluruh mekanisme hukum yang tersedia,” demikian pernyataan tim kuasa hukumnya.

Pengacara Khan, Tayab Ali, juga menyatakan keputusan tersebut tidak didasarkan pada temuan hukum yang sah maupun pertimbangan yang memadai.

“Pencopotan Karim Khan diputuskan melalui proses yang tidak pernah memberinya kesempatan yang adil untuk didengar,” kata Ali.

3. Pencopotan di tengah tekanan terhadap ICC

Jaksa ICC Karim Khan Dicopot, Buntut Pelecehan Seksual
Gedung Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag (OSeveno, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

Kasus yang menjerat Khan sempat diwarnai tudingan bahwa laporan pelecehan seksual tersebut merupakan upaya untuk mendiskreditkan dirinya, setelah ICC mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Namun, dalam laporan hasil penyelidikannya, badan pengawas ICC menyatakan tidak menemukan bukti yang mendukung klaim bahwa pelapor dimanfaatkan oleh pihak ketiga, termasuk badan intelijen.

Di sisi lain, perempuan yang melaporkan Khan juga membantah tudingan tersebut. Dalam wawancara dengan CNN, ia menegaskan laporannya dibuat semata-mata karena pengalaman yang dialaminya.

“Laporan saya dibuat karena apa yang terjadi kepada saya, bukan karena alasan lain,” ujarnya.

Pencopotan Khan terjadi ketika ICC juga menghadapi tekanan dari Amerika Serikat. Pemerintahan Presiden Donald Trump telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah hakim dan jaksa ICC, serta menyatakan akan terus membatasi kemampuan lembaga tersebut menjalankan tugasnya. Sementara itu, negara-negara anggota kini harus memulai proses pemilihan jaksa baru untuk memimpin divisi penuntutan ICC.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More