Mendagri: Konten yang Ditonton Anak Indonesia Dipengaruhi Amerika-Jepang

- Kemendagri minta Pemda ikut andil lindungi anak-anak dari bahaya medsos
- PP Tunas mengatur penundaan anak-anak masuk ke dunia digital
- 80 ribu anak-anak terpapar judi online
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap konten-konten yang dikonsumsi anak-anak Indonesia banyak dipengaruhi Amerika Serikat atau Jepang.
Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian dalam sambutannya di acara bertajuk "Festival Lindungi Anak di Era Digital", yang digelar di Museum Penerangan, TMII, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2025). Dalam acara itu, enam kementerian/lembaga sekaligus melakukan penandatanganan nota kesepahaman implemenntasi PP Tunas.
Mulanya, Tito menguji anak-anak yang hadir dalam festival itu apakah mengetahui katun-kartun fiktif yang berasal dari luar dan dalam negeri. Tito menguji pengetahuan anak-anak dengan bertanya apakah mengetahui tokoh fiktif seperti Si Unyil, Mak Lampir, Wiro Sableng dan Si Buta dari Gua Hantu.
Dari sekian tokoh fiktif yang ia sebutkan, anak-anak yang berasal dari kalangan Gen Alpha itu hanya mengetahui Si Unyil.
Sementara, banyak dari mereka mengetahui tokoh-tokoh fiktif luar seperti Doraemon hingga Superman. Tito menyimpulkan bahwa konten-konten yang tayang di Indonesia sudah dipengaruhi konten luar negeri, seperti Amerika Serikat dan Jepang.
"Artinya apa Batman tau Doraemon tau Gundala nggak tahu. Kita mulai dipengaruhi konten dari Amerika dan Jepang masuk ke pikiran kita. Sedangkan yang asli Indonesia tahunya cuma Si Unyil," kata Tito Karnavian.
1. Kemendagri minta Pemda ikut andil lindungi anak-anak dari bahaya medsos

Dalam kesempatan itu, Tito menegaskan, Kemendagri akan menggerakkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk bersama-sama ikut melindungi anak-anak dari paparan negatif media sosial.
Tito menjelaskan, ada sekitar 81 juta anak-anak di seluruh Indonesia yang harus diselamatkan dari paparan negatif media sosial. Kemendagri akan ikut andil mengimplementasikan PP Tunas yang disahkan Presiden RI Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.
"Hari ini kita kerja sama semua kementerian dan nanti saya akan menggerakkan seluruh daerah 552 provinsi dan kota, ada 81 juta anak Indonesia tang nanti akan kita gerakkan semua agar ada perlindungan bagi anak-anak jangan sampai terkena dampak negatif, konten negatif dari situs yang ada di internet," kata Mantan Kapolri itu.
2. PP Tunas mengatur penundaan anak-anak masuk ke dunia digital

Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskn, PP Tunas pada prinsipnya mengatur potensi kontak anak-anak dengan orang lain yang tidak dikenal.
Termasuk, risiko anak-anak terpapar konten yang tidak sesuai bagi anak, risiko eksploitasi anak sebagai konsumen, dan risiko ancaman keamanan data pribadi anak. Termasuk potensi timbulnya adiksi bagi anak, hingga risiko gangguan kesehatan psikologis kepada anak-anak.
"Pada prinsipnya PP ini mengatur penundaan usia bagi masuknya anak-anak di ranah sosial media kepada usia yang dianggap sudah mampu dan sudah siap," kata Meutya Hafid.
3. 80 ribu anak-anak terpapar judi online

Meutya menjelaskan, data United Nations Children's Fund (UNICEF) menyebutkan bahwa 45 persen anak-anak di Indonesia mengalami perundungan (bullying). Kemudian, satu dari empat anak-anak Indonesia mengalami pesan seksual yang tidak pantas.
Selain itu, setidaknya 80 ribu anak-anak Indonesia berusia di bawah 10 tahun terpapar judi online (judol) dan juga konten-konten pornografi. Menurut dia, angka ini cukup tinggi bila dibandingkan standar dunia. Karena itu, Meutya mengatakan, komitmen bersama ini menjadi kunci untuk keberhasilan implementasi PP Tunas.
"Langkah kolaborasi ini menjadi penting dan menjadi kunci satu-satunya untuk keberhasilan PP Tunas yang sudah menjadi semangat dari Bapak Presiden," kata Mantan Ketua Komisi I DPR RI itu.