Mendagri Sebut Gibran Ditugaskan Urus Papua, tapi Tak Berkantor di Sana

- Menteri Keuangan sudah bangun kantor di Papua tapi bukan untuk wapres
- Menko Yusril bantah Gibran akan berkantor dari Papua
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membenarkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditugaskan untuk mengoordinasikan berbagai persoalan di Papua. Namun, kata dia, Gibran tidak akan berkantor di Bumi Cendrawasih.
Tugas untuk mengurus Papua juga pernah dilakukan oleh mantan Wapres Ma'ruf Amin. Dia mengurus isu Papua lewat Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. Badan itu, kata Tito, sudah ada sebelum era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Setahu saya, dalam undang-undang itu, tugasnya Wapres adalah mengoordinasikan secara di tingkat kebijakan atas saja. Namun untuk eksekusi (permasalahannya) dilakukan oleh badan eksekutif ini," ujar Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Undang-undang yang dirujuk oleh mantan Kapolri itu adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Dia membenarkan, Ma'ruf Amin juga pernah mengemban tugas serupa.
Tito memastikan, pada praktiknya bukan Wapres yang mengeksekusi kebijakan di Papua. Namun, pejabat-pejabat di Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.
"Badan eksekutif ini nanti yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Jadi, ditunjuk oleh Bapak Presiden, badan itu dan kepala badannya. Nanti, dia akan membentuk dan ada semacam deputinya-deputinya juga. Tujuannya, evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua," kata dia.
1. Menteri Keuangan sudah bangun kantor di Papua tapi bukan untuk wapres

Lebih lanjut, Tito juga membenarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menyiapkan sebuah kantor di Papua. Namun, ia menggarisbawahi kantor tersebut bukan untuk Wakil Presiden, melainkan Badan Eksekutif yang akan bertanggung jawab kepada wapres.
"Saya ingat betul di Jayapura, di Gedung KPKN-nya ada beberapa lantai, tower, dan itu sudah disiapkan dari dulu. Tapi, bukan (untuk ditempati) Wapres," kata dia.
"Bukan (untuk wapres) kantor ini. Untuk badan pelaksana eksekutif ini. Namanya itu Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua," imbuhnya.
Tito memastikan, Wapres tidak akan berkantor dari Papua. Sebab, di dalam UU Otonomi Khusus Daerah Papua, eksekusi kebijakan akan dilakukan oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua.
"Setahu saya tidak (stay di Papua). Konsepnya, konsep undang-undang tidak seperti itu. Jadi, konsepnya yang sehari-hari di sana itu adalah badan itu yang (kepalanya) akan ditunjuk oleh Bapak Presiden," kata dia.
2. Menko Yusril bantah Gibran akan berkantor dari Papua

Sementara, informasi Wapres Gibran akan berkantor dari Papua menjadi perbincangan di ruang publik. Wacana itu kali pertama disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra. Dalam acara peluncuran laporan Komnas HAM, Yusril mengatakan, Gibran berpeluang untuk berkantor dari Papua. Hal itu terkait dengan tugas baru yang akan diberikan Prabowo kepada putra sulung Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo tersebut.
Namun, Yusril membantah pernah mengatakan hal itu. Hanya saja, dia membenarkan, Gibran mendapatkan tugas untuk percepatan pembangunan di Papua. tetapi tidak akan berkantor dari sana.
"Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua," kata Yusril di dalam keterangan tertulis pada Rabu (9/7/2025).
Badan khusus itu dibentuk oleh Jokowi lewat Perpres No 121 Tahun 2022. Namun, kata dia, aturan-aturan terkait dengan pembentukan badan tersebut bisa saja direvisi sesuai kebutuhan untuk lebih mempercepat pembangunan Papua.
Yusril mengungkapkan, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan dan satu orang wakil dari tiap provinsi yang ada di Papua. Ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah.
3. PDIP harap Gibran lama bertugas di Papua

Sementara, rencana Wapres Gibran yang akan diberi tugas untuk mempercepat pembangunan Papua ditanggapi positif oleh PDI Perjuangan (PDIP). Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, menilai Gibran adalah sosok yang tepat untuk tugas tersebut. Bahkan, harapan Deddy, Gibran akan lama bertugas di Bumi Cendrawasih.
"Setelah banyak dibuka jalan di sana, (termasuk) jalan besar segala macam, sekarang banyak perkebunan, banyak tambang di sana, baik yang legal maupun ilegal. Nah, itu kan perlu diawasi. Paling tepat udah Gibran, udah benar gitu. Mudah-mudahan dia lama di sana, jangan cuma datang-pegi, datang-pergi," ujar Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
Deddy menambahkan, dengan Gibran berkantor di Papua akan menjadi momen penting bagi mantan Wali Kota Solo itu. Kontribusi Gibran, kata Deddy, akan lebih bernilai ketimbang membagikan produk perawatan kulit kepada siswa sekolah.
"Kalau perlu cuma sebulan sekali lapor Presiden datang gitu. Daripada bagi-bagi skincare, mending ngurusin Papua. Dia akan dikenang dengan baik," ucap dia.