Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mendagri Tito Dengar Ada Kepala Daerah Terlibat Judi Online

Mendagri Tito Karnavian mengaku mendengar ada kepala daerah terlibat judi online. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Mendagri Tito Karnavian mendengar kepala daerah terlibat judi online, termasuk penjabat dan definitif.
  • Kemendagri meminta klarifikasi data kepala daerah dari PPATK terkait transaksi mencurigakan judi online.
  • PPATK ungkap lebih dari 1.000 anggota legislatif terlibat judi online dengan total transaksi Rp25 miliar.

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku mendengar ada beberapa kepala daerah terlibat dalam judi online. Tito belum mengetahui, apakah mereka yang terlibat itu adalah penjabat atau kepala daerah definitif.

Tito mengatakan, kepala daerah hasil Pilkada 2020 ada sebanyak 270 orang dan penjabat kepala daerah yang ditunjuk oleh pemerintah terdapat 273 orang.

“Saya dengar dari media, bahwa ada keterangan dari PPATK yang juga ikut judi online informasinya, saya baru dengar barusan, benar atau tidak, tidak tahu, ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah definitif atau Pj,” kata Tito usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

1. Tito ungkap sanksi kepala daerah terlibat judi online

Mendagri Tito Karnavian mengaku mendengar ada kepala daerah terlibat judi online. (IDN Times/Amir Faisol)

Tito mengatakan, temuan PPATK ini sebetulnya baru sebatas transaksi yang mencurigakan. Oleh karena itu, dia mengatakan informasi ini harus diklarifikasi lebih lanjut ke PPATK.

Ia berharap, Kemendagri bisa diberikan data-data kepala daerah yang terlibat dalam judi online oleh PPATK sehingga bisa ditindaklanjuti lebih lanjut. Meski begitu, kalaupun nanti benar ada kepala daerah yang terlibat judi online maka perlu diberikan peringatan, baik secara tertulis ataupun lisan, atau bahkan bisa dijatuhkan sanksi.

“Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali jumlah kecil kita beri peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain,” kata dia.

2. Pj kepala daerah terlibat judi online bisa dicopot dari jabatannya

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika melantik lima penjabat gubernur di kantor Kemendagri pada 17 Mei 2024. (Dokumentasi Puspen Kemendagri)

Tito mengatakan, kalau nanti ada penjabat kepala daerah terlibat judi online maka yang bersangkutan bisa dicopot dari jabatan tersebut. Namun, kalau kepala daerah itu adalah definitif maka sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi teguran tertulis.

Dia pun tak segan untuk mempublikasikan nama-nama yang terbukti terlibat dalam judi online sehingga bisa menjadi catatan tersendiri.

“Kalau memang klarifikasi sudah dilaksanakan dan buktinya benar, maka bisa saja kita nanti akan sampaikan kepada publik dan ingat risikonya ini mau pilkada ya. Hal-hal negatif akan berdampak terhadap elektabilitas,” kata dia.

3. PPATK sebut ada 1000 anggota legislatif terlibat judi online

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, pihaknya mengendus soal praktik jual beli rekening inaktif untuk judol. (IDN Times/Amir Faisol)

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, sekitar 1.000 anggota dewan di Indonesia ikut bermain judi online.

Hal tersebut diungkapkan Ivan dalam Rapat Kerja bersama Komisi III dengan PPATK di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024) kemarin.

"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)," kata Ivan.

Ivan menjelaskan, sekitar 1.000 orang itu terdiri dari anggota DPR RI, DPRD, hingga pegawai Sekretariat Kesekjenan. Tercatat 63 ribu transaksi dilakukan dalam aktivitas judi online di lingkungan legislatif itu.

"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ucap dia.

Secara keseluruhan, kata Ivan, transaksi yang dilakukan anggota legislatif itu mencapai Rp25 miliar. Sementara perputaran uang dalam aktivitas judi online itu sampai ratusan miliar.

"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dari ratusan sampai ada miliaran," ujarnya.

"Enggak (transaksi satu orang), agregat keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us