Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkes: Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Diakui Negara Anggota ASEAN

Menkes, Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Uni Lubis)
Menkes, Budi Gunadi Sadikin (IDN Times/Uni Lubis)

Jakarta, IDIN Times - Negara anggota ASEAN mengakui sertifikat vaksinasi COVID-19 jadi langkah pertama keluar dari pandemik COVID-19. Hal ini dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5/2022).

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan pengembangan sertifikat COVID-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus COVID-19. Termasuk memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.

"Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemik COVID-19. Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN," katanya dalam siaran tertulis, Minggu (15/5/2022).

1. Verifikasi sertifikat vaksinasi COVID-19 di negara anggota ASEAN

Indonesia Menjadi Presidensi G20 di Tahun Ini dengen Tema "Recover Together, Recover Stronger" (www.kemenkeu.go.id)
Indonesia Menjadi Presidensi G20 di Tahun Ini dengen Tema "Recover Together, Recover Stronger" (www.kemenkeu.go.id)

Budi mengungkapkan, implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.

“Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing- masing negara,” ujarnya.

2. Para menteri kesehatan telah berkomitmen

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Budi menekankan pentingnya keterlibatan multisektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi COVID-19.

"Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemik COVID19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi COVID-19," katanya.

3. Warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman

Aktivitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. (dok. Angkasa Pura II)
Aktivitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. (dok. Angkasa Pura II)

Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi COVID-19, lanjut Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya.

"Penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us