Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkes Terawan Bantah Rumah Sakit Manfaatkan COVID-19 untuk Bisnis

Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto IDN Times/Debbie Sutrisno
Menteri Kesehatan (Menkes) dr. Terawan Agus Putranto IDN Times/Debbie Sutrisno

Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto membantah tuduhan bahwa sejumlah rumah sakit memanfaatkan penanganan COVID-19 sebagai lahan bisnis.

Dia menegaskan bahwa rumah sakit memiliki etika untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin.

"Saya percaya rumah sakit punya etika yang baik. Semua punya keinginan yang baik untuk memberikan pelayanan dan melaporkan, menagihkan. Kami tinggal verifikasi lewat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Terawan dilansir dari Antara, Senin (20/7/2020).

1. Semua dugaan harus berdasarkan data bukan opini

Ilustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)
Ilustrasi nakes melakukan rapid test (IDN Times/Herka Yanis)

Terawan berjanji akan memeriksa dugaan tersebut agar tidak menimbulkan masalah seperti yang dituduhkan.

"Semua hal harus berdasarkan data dan tidak boleh hanya memakai opini," terangnya.

2. Pengenaan tarif secara sesuai dengan ketentuan berlaku

ilustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
ilustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Ketua Kompartemen Public Relations dan Marketing Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Anjari Umarjiyanto menjelaskan, ada rumah sakit yang ditetapkan sebagai rujukan COVID-19 dengan biaya yang dapat diklaim atau ditanggung kepada pemerintah.

"Namun tidak sedikit rumah sakit bukan rujukan COVID-19 juga menerima dan melayani pasien COVID-19 dengan dikenakan tarif layanan. Tentu saja, pengenaan tarif secara wajar sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ucapnya saat dihubungi IDN Times, Senin (20/7/2020).

3. Ada 2.925 rumah sakit di Indonesia

Ilustrasi Lorong Rumah Sakit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi Lorong Rumah Sakit. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Anjari menegaskan, ada 2.925 rumah sakit di Indonesia, PERSI meminta agar tidak melakukan generalisasi atau penyamarataan anggapan terlebih hanya didasari prasangka.

"Jika benar dan terbukti ada rumah sakit menjadikan pandemi sebagai ladang bisnis, silakan laporkan kepada pemerintah atau Pemerintah Daerah agar mendapatkan pembinaan atau sanksi," tegasnya.

4. Ketua Banggar tuding rumah sakit manfaatkan pandemik untuk ladang bisnis

Ketua Badan Anggaran (Banggar), Said Abdullah (Tangkap Layar Bangga DPR RI)
Ketua Badan Anggaran (Banggar), Said Abdullah (Tangkap Layar Bangga DPR RI)

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, ada beberapa rumah sakit yang "nakal" mengeruk keuntungan dengan mengklaim kematian pasien karena COVID-19.

“Telisik punya telisik, anggaran (rumah sakit dari pemerintah) kalau (pasien) dinyatakan mati karena COVID-19 lebih besar,” kata Said saat memimpin rapat Banggar bersama pemerintah termasuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Rabu (15/7/2020) di Gedung DPR, Jakarta.

Said mengungkapkan sebuah kejadian di salah satu rumah sakit di Surabaya, yang mengklaim kematian pasien diabetes karena COVID-19. Singkat cerita, keluarga pasien tak terima dan akhirnya menempuh jalur hukum.

“Akhirnya rumah sakit nyerah, ‘iya Pak bukan COVID-19’,” ujar Said.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us