Menkes: Vaksin Booster Gratis Atau Bayar Keputusannya Senin Depan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster pada 12 Januari 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan mengumumkan apakah vaksin booster diberikan secara gratis atau berbayar, usai rapat terbatas dengan Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada pekan depan.
"Jadi gratis atau berbayar (vaksin booster), keputusan Senin depan oleh rapat kita," ujar Budi dalam program "Satu Meja The Forum", yang dikutip dari kanal You Tube KompasTV, Kamis (6/1/2021).
1. Menkes usulkan vaksin booster gratis jika Pfizer bisa diberikan setengah dosis

Budi menerangkan, vaksin booster nantinya akan diberikan gratis atau berbayar tergantung dari hasil penelitian yang dilakukan Tim Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
"Gratis apa tidak tergantung hasil dari Tim ITAGI, apakah vaksin Pfizer bisa half dose (setengah dosis), karena CDC dan FDA Amerika merekomendasikan untuk Moderna, itu booster-nya half dose (setengah dosis), kalau Pfizer bisa, karena kita banyak vaksin Pfizer ya akan saya usulkan gratis, tetapi itu rencanaya akan diputuskan Senin depan dalam rapat," papar Budi.
2. Hasil penelitian vaksin booster dilaporkan 10 Januari

Budi menerangkan, berdasarkan penelitian vaksin booster akan meningkatkan antibodi. WHO merekomendasikan vaksin booster diberikan pada usia dewasa atau 18 tahun ke atas.
"Kemudian bisa homolog atau satu jenis atau heterolog atau campuran jenisnya berbeda, bisa satu dosis atau setengah dosis. Nah, kita sedang melakukan penelitian yang dilakukan profesor di ITAGI, hasilnya sudah ada tapi kita menunggu hasil lengkapnya tanggal 10 Januari," katanya.
3. Tarif yang beredar saat ini tarif vaksinasi di luar negeri

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum menetapkan besaran tarif vaksinasi booster.
"Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara," ujar Nadia dalam siaran tertulis, Rabu (5/1/2022).
Nadia mengatakan, di Indonesia tarif vaksinasi booster belum ditetapkan oleh pemerintah. Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,“ katanya.