Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DPR Setujui 9 Anggota KPI Periode 2026-2029

DPR Setujui 9 Anggota KPI Periode 2026-2029
Rapat paripurna DPR sahkan UU PFII. (IDN Times/Amir Faisol).
Intinya Sih
  • DPR RI resmi menyetujui sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2026–2029 setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan dalam rapat paripurna pada Selasa, 21 Juli 2026.
  • Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan independensi anggota KPI dalam menjalankan tugas serta menghindari penyalahgunaan wewenang.
  • Ketua DPR Puan Maharani memimpin persetujuan rapat yang menetapkan sembilan anggota KPI terpilih dan tiga calon pengganti antarwaktu untuk disampaikan kepada Presiden guna penetapan resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) setelah menjalani serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (21/7/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Sukamta menyatakan, uji kelayakan dan kepatutan telah digelar secara terbuka. Ia mengatakan, dari 27 calon anggota yang mendaftar, satu orang mengundurkan diri, sehingga hanya tersisa 26 calon. Dalam rapat tersebut, DPR juga mengesahkan tiga orang pengganti antarwaktu (PAW) bila suatu hari ada yang pergantian di lingkungan PWI.

Sukamta menekankan pentingnya menjaga komitmen seluruh anggota KPI terpilih untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya secara profesional dan bertanggung jawab. Ia juga meminta anggota KPI terus menjaga moralitas, integritas, dan independensi, serta menghindari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

"Kami mengharapkan persetujuan rapat paripurna DPR RI terhadap sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna mendapatkan penetapan sebagai anggota KPI Pusat periode 2026-2029," kata Sukamta dalam laporannya.

Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh peserta rapat untuk menyetujui sembilan anggota KPI periode 2026-2029.

"Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test yang memutuskan sembilan orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih dan tiga orang calon pengganti antar waktu Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 dengan nama-nama yang tadi telah disampaikan, apakah dapat disetujui?" tanya Puan dan disetujui seluruh peserta rapat.

Berikut sembilan daftar Anggota KPI 2026-2029:

  1. Tulus Santoso
  2. Andi Sukmono
  3. Fuji Samanta
  4. Widi Kurniawan
  5. Aliyah
  6. Evri Rizqi Monarsih
  7. Analisa
  8. Amin Shabana
  9. Muhammad Hasrul Hasan.

Berikut tiga calon anggota sebagai PAW, kalau terjadi penggantian, dengan urutan:

  1. Ahmad Farikul Badi'
  2. Suciati Eka Chandrasari
  3. Henry Sianipar.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More