Menko PMK: Vaksinasi Masih Gratis Selama Status Kedaruratan COVID-19

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menegaskan vaksinasi COVID-19 masih gratis selama status kedaruratan COVID-19 belum dicabut. Namun tidak menutup kemungkinan juga vaksinasi berbayar.
"Belum ada pembicaraan, tetapi selama masih status kedaruratan ditanggung pemerintah, tetapi ada yang dimungkinkan pihak masyarakat berbayar," ujar Muhadjir dalam rapat Status Kedaruratan Masyarakat dipantau daring, Senin (3/4/2023).
Muhadjir mengatakan jika nanti status kedaruratan dicabut kemungkinan vaksinasi COVID-19 bisa ditanggung BPJS Kesehatan.
"Tetapi untuk setelah dicabut kita belum bicarakan ya apakah itu nantinya gratis, kemudian besar pembiayaan ditanggung BPJS," katanya.
Pemerintah memperpanjang status kedaruratan pandemik COVID-19 sampai Mei 2023. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kepala BNPB Suharyanto, di Gedung Kemenko PMK.