Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkomdigi Mau Batasi Medsos bagi Anak-anak, DPR: Indonesia Tertinggal

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh dukung Komdigi batasi penggunaan medsos untuk anak-anak. (Dok. PKB)
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh dukung Komdigi batasi penggunaan medsos untuk anak-anak. (Dok. PKB)
Intinya sih...
  • Komisi I DPR mendukung rencana Kementerian Komdigi mengeluarkan aturan internet ramah anak.
  • Dampak negatif internet bagi anak sangat luar biasa, banyak orang tua tidak peduli terhadap bahaya internet bagi anak-anak.
  • Indonesia relatif tertinggal dalam pengaturan media sosial bagi anak di bawah umur, perlu adanya sanksi bagi platform digital dan orang tua yang tidak mematuhi aturan tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendukung penuh rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengeluarkan aturan internet ramah anak dalam waktu dekat. 

Menurut dia, pembatasan ini dapat memastikan dampak negatif penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur bisa diminimalkan.

“Kami mendukung penuh langkah Komdigi untuk merilis aturan internet ramah anak di Indonesia karena dampak negatifnya begitu luar biasa. Kami berharap aturan ini memberikan batasan jelas tentang penggunaan medsos bagi anak sekaligus kejelasan sanksi,” ujar Oleh Soleh, Selasa (14/1/2025). 

1. Bahaya medsos sangat luar biasa bagi anak-anak

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Saleh dukung Komdigi batasi penggunaan medsos untuk anak-anak. (Dok. PKB)
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Saleh dukung Komdigi batasi penggunaan medsos untuk anak-anak. (Dok. PKB)

Oleh mengatakan dampak negatif internet bagi anak sangat luar biasa. Banyak anak di bawah umur kecanduan gawai karena begitu bebasnya penggunaan internet di Indonesia.

Di sisi lain, dia mengatakan, banyak orang tua yang tidak peduli terhadap bahaya internet bagi anak-anak sehingga situasi ini membuat anak-anak menjadi korban.

“Situasi ini membuat anak menjadi korban. Mereka menjadi tantrum ketika tidak boleh main hand phone atau tablet. Padahal banyak konten di internet yang berbahaya bagi kesehatan mental mereka,” kata dia.

2. Indonesia relatif tertinggal atur medsos

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh dukung Komdigi batasi penggunaan medsos bagi anak-anak. (Dok. Fraksi PKB)
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh dukung Komdigi batasi penggunaan medsos bagi anak-anak. (Dok. Fraksi PKB)

Lebih jauh, Oleh mengatakan, Indonesia relatif tertinggal dalam pengaturan media sosial bagi anak di bawah umur. Di berbagai negara seperti Australia bahkan China telah lebih dulu merilis aturan yang mengatur penggunaan internet maupun media sosial bagi anak.

“Namun kami apresiasi inisiatif dari Komdigi sambil nanti kita gagas aturan pengelolaan internet agar ramah anak di level undang-undang,” katanya.

Dia menyampaikan, konten-konten di internet saat ini banyak yang di luar batas kewajaran. Misalnya, maraknya gim online yang mengajarkan kekerasan, konten dewasa, hingga iming-iming berbagai produk kecantikan yang berbahaya.

“Ini belum lagi konten-konten yang mengandung ajakan untuk judi online atau tawaran pinjaman online yang mulai merambah anak usia belasan tahun,” kata dia.

3. Harus diikuti sanksi pagi platform digitalnya

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Saleh dukung Komdigi batasi penggunaan medsos untuk anak-anak. (Dok. PKB)
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Saleh dukung Komdigi batasi penggunaan medsos untuk anak-anak. (Dok. PKB)

Terakhir, ia juga wanti-wanti agar aturan internet ramah anak ini turut diikuti kejelasan mengenai sanksi bagi platform digital yang abai terhadap konten-konten bersifat kekerasan, kampanye LGBT, hingga free sex.

Selain itu sanksi ini juga bisa diberikan kepada orang tua yang tidak mematuhi aturan penggunaan internet ramah anak. 

"Kalau tidak ada sanksi dan hanya bersifat himbauan, saya ragu aturan tersebut akan efektif membatasi penggunaan internet atau medsos bagi anak di bawah umur,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us