Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Judi Online

Meutya Hafid dalam acara Real Talk with Uni Lubis pada Jumat (4/10/2024). (IDN Times/Tata Firza)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan penonaktifan 11 pegawai yang ditahan oleh pihak polisi atas dugaan kolusi pengawasan judi online. Menteri Komdigi Meutya Hafid keputusan penonaktifan ini jadi langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

“Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hari ini mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum,” kata dia, dalam keterangannya, Senin (11/4/2024).

Meutya mengatakan nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan pihak kepolisian.

“Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” kata dia.

Dalam waktu 7 hari ke depan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat, tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Meutya Hafid menekankan pentingnya komitmen pegawai terhadap pakta integritas dan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

Sebanyak 16 orang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan wewenang dalam memberantas situs judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari jumlah itu, 12 di antaranya merupakan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi dan empat lainnya adalah warga sipil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us