Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menristek Sebut Minggu Depan Ventilator Sudah Mulai Diproduksi

Dok.IDN Times
Dok.IDN Times

Jakarta, IDN Times - Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro menargetkan produksi massal ventilator buatan dalam negeri bisa dilakukan mulai minggu depan. Saat ini, dari 28 usulan pembuatan ventilator, 4 di antaranya sudah menyelesaikan pengajuan di Balai Pengaman Fasilitas Kesehatan alias BPFK Kementerian Kesehatan.

Empat prototipe yang sudah selesai uji alat antara lain berasal dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung - Universitas Padjadjaran - Salman, Dharma Group, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"Kami harap uji klinis bisa selesai minggu ini, sehingga minggu depan sudah mulai produksi," kata Bambang dalam dalam rapat gabungan virtual bersama Komisi VI, VII, dan IX DPR RI, Menteri Perindustrian RI, Menteri BUMN RI, dan Menteri Kesehatan RI serta Rapat Dengar Pendapat Gabungan dengan Kepala LIPI, Kepala BPPT, Kepala LAPAN, Kepala BPOM, dan Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Selasa (5/5).

1. Bisa produksi 100 unit per minggu

Eks Menteri PPN/Kepala Bappenas 2016-2019, Bambang Brodjonegoro (Dok. IDN Times)
Eks Menteri PPN/Kepala Bappenas 2016-2019, Bambang Brodjonegoro (Dok. IDN Times)

Dikatakan Bambang, kapastitas produksi ventilator dalam negeri cukup tinggi. Misalkan yang bekerja sama dengan BPPT bisa memproduksi hingga 100 unit ventilator per minggu per pabrik.

"Dan harapan ini bisa mengejar kebutuhan dari tenaga kesehatan, dan informasi terakhir dari Kemenkes dibutuhkan 1.000 unit dari CPAP dan 700 unit yg ambubag," katanya.

2. Perbedaan ventilator ambubag dan CPAP

Vent-I, ventilator buatan PT Dirgantara Indonesia bekerja sama dengan ITB, Masjid Salman ITB & UNPAD (Instagram/@salmanitb)
Vent-I, ventilator buatan PT Dirgantara Indonesia bekerja sama dengan ITB, Masjid Salman ITB & UNPAD (Instagram/@salmanitb)

Bambang menjelaskan, ada perbedaan antara ventilator CPAP dan ambubag. Untuk ventilator ambubag banyak digunakan untuk keperluan seperti di IGD dan ICU.

Sementara ventilator CPAP, meski bisa digunakan dalam kondisi darurat, namun lebih umum digunakan untuk kondisi non-darurat.

"Kalau CPAP bisa dipakai emergency tapi lebih banyak portable di ruang non-emergency," katanya.

3. Industri yang memproduksi ventilator

Dok. RSI Banjarnegara
Dok. RSI Banjarnegara

Diberitakan sebelumnya, sejumlah perusahaan pelat merah berencana memproduksi ventilator. Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga.

Dia mengatakan, ventilator itu akan dipasarkan di dalam negeri untuk menangani pasien COVID-19. “Iya, PT LEN (persero), PT Pindad (persero), PT DI (Dirgantara Indonesia) lagi bikin (ventilator). (Nanti) Indo Farma siap jadi offtaker-nya,” kata Arya, Rabu (15/4).

Selain nama-nama di atas, Badan Riset dan Inovasi Nasional mencatat, industri yang tercatat akan memproduksi ventilator antara lain PT Indofarma, PT GTM, PT EMB, CV Bartec untuk prototype UI, PT Pura Barutama untuk purwarupa ITB-Unpad-Salman, serta PT Darma Precission Tools untuk ventilator Dharma Group.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us