Menteri HAM Bangga Dikritik Usai Usul Anggaran Rp20 Triliun

- Menteri HAM Natalius Pigai ingin membuat HAM fokus utama di Indonesia dengan usulan anggaran Rp20 triliun, meski hanya mendapat jatah Rp64 miliar.
- Usulan anggaran tersebut disambut positif oleh masyarakat madani dan menjadi perbincangan dari Papua sampai Sumatra.
- Natalius Pigai mengkritik pembagian anggaran yang memberikan porsi kecil pada Kementerian HAM dibandingkan Kementerian Hukum dan Imigrasi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai buka suara soal polemik pernyataan yang terkait dengan usulan anggaran Rp20 triliun untuk Kementerian HAM. Dia mengakku bangga dengan serangan yang ada dan mengatakan ini jadi upaya untuk membuat HAM menjadi pusat atau fokus utama kebijakan di Republik Indonesia.
"Saya bangga hari ini karena saya diserang karena saya mau, ingin membawa bangsa ini menjadi bangsa yang besar dengan melakukan terobosan-terobosan di luar bayangan semua orang, di mana mengangkat hak asasi manusia diabaikan di ujung dari kebijakan politik dan pembangunan, menjadi masukan dalam sentrum utama kebijakan di Republik ini," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR, Kamis (31/10/2024).
1. Saat jadi buah bibir isu ini cepat direspons

Dia mengatakan pernyataan itu mungkin menggemparkan, namun bagi para pembela HAM itu adalah hal yang biasa saja, tapi kini menjadi luar biasa. Usulan anggaran Rp20 triliun kata dia dianggap luar biasa dan itu jadi tanda masyarakat juga membantu pihaknya untuk membuat isu ini menjadi luar biasa.
"Ketika pak Pimpinan Komisi 13 pak Willy Aditya merespons secara cepat, pak Andreas Pareira pimpinan merespons secara cepat dan menjadi buah bibir di masyarakat pak dari ujung Timur Papua sampai ujung Barat Sumatra," katanya.
2. Pernyataan tunjukkan perasaan para pembela HAM

Dia mengatakan, pernyataan itu membuahkan sambutan yang positif dari masyarakat madani karena mereka juga tidak memberikan kritikan. Hal itu kata Natalius pernyataannya telah menunjukkan perasaan paling dalam dari para pembela HAM.
"Mohon izin satu orang sipil society pembela HAM tidak memberi kritikan. Itu menunjukkan saya mengungkapkan perasaan-perasaan yang paling dalam dari pembela kemanusiaaan yang ada di seantero negeri ini," katanya.
3. Kementerian HAM hanya dapat 0,31 persen dari Pagu anggaran Kemenkumham

Sebelumnya, Natalius mengkritik anggaran yang diberikan pada kementeriannya yang hanya mendapat jatah Rp64 miliar. Hal ini terjadi usai Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dipecah menjadi beberapa kementerian yakni Kementerian Hukum (Kemenkum), Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas).
"Rombak itu. Dari Rp20 T cuma Rp64 M. Tidak bisa. Tidak tercapai cita-cita dan visi keinginan Presiden Indonesia," ujar Natalius Pigai saat penyambutan di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).
Dalam paparan Sekjen Kemenkumham, Kementerian HAM diketahui hanya mendapatkan 0,31 persen dari Pagu anggaran Kemenkumham. Jumlah itu setara Rp64,8 miliar.Adapun Kementerian Hukum mendapatkan 35,14 persen dari Pagu anggaran Kemenkumham atau setara Rp7,2 triliun. Sedangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapatkan 64,64 persen anggaran atau Rp13,38 triliun.