Menteri Mu'ti Temui Keluarga Guru Korban Kecelakaan di Magelang

- Mendikdasmen, Abdul Mu’ti mendoakan guru SD ITQ As-Syafi’iyah yang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas pada 7 Mei 2025.
- Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa musibah dapat terjadi di mana saja dan kapan saja.
- Mu’ti memberikan bantuan kepada keluarga korban kecelakaan dan subsidi untuk guru yang masih berkuliah atau belum melanjutkan studi D4/S1.
Jakarta, IDN Times - Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menemui pendidik serta keluarga korban kecelakaan yang menimpa guru SD Islam Tahfidz Qur’an (ITQ) As-Syafi’iyah, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kecelakaan lalu lintas yang menimpa 13 Guru di Purworejo pada 7 Mei 2025 lalu, menyisakan luka mendalam bagi seluruh Keluarga Besar SD ITQ As-Syafi’iyah serta keluarga korban yang ditinggalkan. Sekolah tersebut kehilangan 10 guru yang meninggal dunia. Selain itu, ada tiga guru korban luka-luka yang selamat.
1. Mu'ti turut berduka cita

Mu’ti mengungkapkan duka yang mendalam juga ia rasakan dengan gugurnya para pahlawan pendidikan.
”Kami tentu merasa sangat berduka dengan wafatnya para guru, karena para pendidik ini yang memiliki pengabdian dalam membantu kami mencerdaskan bangsa,” ucap Mu’ti.
2. Guru yang wafat mati syahid

Baginya, peristiwa yang terjadi ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa musibah dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Mu’ti juga menyampaikan pendapat sesuai dengan keyakinannya bahwa 10 Guru yang telah wafat dalam keadaan syahid.
”Semoga seluruh almarhumah wafat dalam keadaan syahid karena mayoritas tahfidz Qur’an dan mereka semua Fiisabilillah, sedang melaksanakan kegiatan agama yakni bertakziah,” ujarnya.
3. Berikan bantuan

Tak hanya memberikan penguatan kepada SD ITQ As-Syafi’iyah dan mendoakan para guru yang telah meninggal dunia, Mu’ti, turut memberikan bantuan kepada keluarga korban kecelakaan.
”Tali asih dari kami, masing-masing kita berikan Rp5 juta, mudah-mudahan bisa meringankan para keluarga yang terkena musibah,” ujar Mendikdasmen.
Ia menambahkan, apabila ada guru yang masih berkuliah dan belum melanjutkan studi D4/S1 juga mendapatkan bantuan subsidi.
”Guru yang saat ini sedang berkuliah dan guru belum D4/S1, bisa mendapatkan subsidi untuk melanjutkan studi sebesar Rp3 juta per semester,” ucap Mu’ti.