Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PPPA Koordinasikan Kasus Pelecehan oleh Dokter Obgyn di Garut

Menteri PPPA Arifah Fauzi saat agenda bersama media di Jakarta, Selasa (15/4/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya sih...
  • Menteri PPPA tanggapi kasus pelecehan seksual dokter spesialis kandungan di Garut, Jawa Barat.
  • Prioritas pemulihan korban, koordinasi bantuan hukum jika diperlukan.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan (obgyn) kepada pasien di Garut, Jawa Barat.

Arifah mengatakan, pihaknya akan segera melakukan langkah lanjutan dengan koordinasi UPTD PPA di wilayah itu.

"Nah kemudian untuk kasus yang di Garut ini karena kita baru dengar, kami akan berkoordinasi juga dengan unit PPPA kami yang berada di sana. Sudah sejauh mana yang dilakukan, kemudian upaya yang bisa kita lakukan paling cepat adalah melakukan perlindungan terhadap korban," kata dia kepada awak media di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

1. Dukungan pemulihan akan menjadi prioritas

Menteri PPPA Arifah Fauzi meninjau kondisi terminal terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur di momen mudik lebaran, Sabtu (29/3/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Arifah mengatakan, dukungan pemulihan akan menjadi prioritas. Jika korban membutuhkan bantuan penanganan hukum, maka pihaknya akan mengoordinasikannya.

"Apa yang dibutuhkan, pemulihan psikologisnya dan sebagainya. Kalau pun perlu bantuan hukum, kami bisa membantu mengkoordinasikan. Tetapi itu sebetulnya bukan wilayah kami," kata dia.

2. Akan lakukan koordinasi dengan Kemenkes

Menteri PPPA Arifah Fauzi tengah membahas aturan soal poligami yang termuat dalam Pergub nomor 2 tahun 2025 (dok. Humas Kemen PPPA)

Meski belum bertemu langsung dengan Menteri Kesehatan (Menkes), Arifah menegaskan pentingnya koordinasi antarkementerian untuk mengantisipasi dan mengungkap kasus serupa.

"Karena ini ada kaitan erat antara Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kami akan melakukan koordinasi," kata dia.

3. Kasus pelecehan oleh dokter di RSHS

Dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Priguna Anugerah Pratama (PAP) saat ditunjukkan sebagai tersangka. (IDN Times/Illidan Al-Yusha)

Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan sudah merespons isu serupa, yakni pada kasus dokter residen di Bandung berinisial PAP yang memperkosa keluarga pasien. Kasus itu terjadi di rumah sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Nantinya, kata dia, akan ada evaluasi terhadap persyaratan atau sistem untuk dokter-dokter yang akan magang atau tugas di satu tempat tertentu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us