Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mentrans: Satgas PKH Sejalan dengan Agenda Transformasi Transmigrasi

Mentrans: Satgas PKH Sejalan dengan Agenda Transformasi Transmigrasi
Mentrans Iftitah Sulaiman saat menghadiri laporan Satgas PKH di Kejagung. (Dok. Kementrans).
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman mendukung Satgas PKH karena sejalan dengan agenda transformasi transmigrasi dan program Trans Tuntas untuk menyelesaikan persoalan tanah serta memperkuat kepastian hukum lahan.
  • Satgas PKH berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun dan menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan serta pertambangan untuk dikelola secara berkelanjutan.
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum tegas terhadap praktik ilegal demi menjaga aset negara, memulihkan kerugian, dan memastikan kekayaan hutan dikelola untuk kesejahteraan rakyat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendukung penuh Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (PKH) untuk menyelamatkan keuangan negara.

Iftitah menyampaikan, penertiban kawasan hutan sejalan dengan agenda transformasi transmigrasi yang tengah dijalankan pemerintah. Kementerian Transmigrasi terus mendorong implementasi program Trans Tuntas, yang berfokus pada penyelesaian persoalan pertanahan dan kepastian hukum atas tanah/lahan agar lahan yang telah berstatus clean and clear dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Kami menyelenggarakan program Trans Tuntas: tuntas lahan, tuntas harapan. Persoalan tanah yang tertunda puluhan tahun mulai kami selesaikan satu persatu. Bagi kami, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen, tapi kepastian hukum ketenangan hidup dan modal ekonomi rakyat,” kata Iftitah dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (12/4/2026).

Dengan jaminan legalitas yang kuat, Kementerian Transmigrasi meyakini, pemanfaatan lahan dapat berjalan lebih produktif, mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru, meningkatkan investasi, serta mempercepat kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan wilayah.

1. Satgas PKH kuasai kawasan hutan dari sektor perkebunan

Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada menteri, kepala badan, wakil menteri hingga pejabat eselon I di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada menteri, kepala badan, wakil menteri hingga pejabat eselon I di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Satgas PKH berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11.420.104.815.858. Jumlah ini berasal dari penagihan denda administratif kehutanan, hasil Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penerimaan setoran pajak.

Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan dengan total luasan mencapai jutaan hektare.

"Atas nama pemerintah, atas nama negara dan bangsa, atas nama seluruh rakyat Indonesia, dan atas nama saya pribadi, saya ingin ucapkan terima kasih kepada saudara-saudara yang bekerja dalam Satgas PKH ini. Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” kata Presiden Prabowo Subianto di Kejagung, Jumat (10/4/2026).

2. Penyelamatan keuangan negara dimanfaatkan untuk pembangunan

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (Ratas), Selasa (7/4/2026) (dok. Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (Ratas), Selasa (7/4/2026) (dok. Sekretariat Presiden)

Prabowo mengatakan, capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara.

“Total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar," kata dia.

Kepala Negara menyampaikan, uang sebesar Rp31,3 triliun ini sangat berarti bagi pemerintah karena bisa dimanfaatkan untuk pembangunan.

Dengan jumlah tersebut, kita bisa memperbaiki puluhan ribu sekolah atau membantu renovasi ratusan ribu rumah rakyat berpenghasilan rendah,” ujar Kepala Negara.

Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit seluas 5.888.260,07 hektare dan dari sektor pertambangan seluas 10.257,2 hektare.

Pada tahap VI ini, sebagian kawasan diserahkan kembali kepada Kementerian Kehutanan untuk fungsi konservasi, serta kepada kementerian/lembaga terkait untuk pengelolaan lanjutan.

3. Negara tak boleh kalah hadapi praktik ilegal

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M
Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M (kejaksaan.go.id)

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat.

“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” kata ST Burhanuddin.

Jaksa Agung menekankan, negara tidak boleh kalah dalam menghadapi praktik-praktik ilegal yang merusak sumber daya alam. Menurutnya penegakan hukum harus tegas dalam rangka menjaga stabilitas nasional.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Hutan harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk segelintir kelompok,” kata Jaksa Agung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in News

See More