MK Minta Pemda Gratiskan Sekolah Swasta, Pramono Tak Masalah: Kami Sudah Uji Coba

- Pemprov DKI tak ada kesulitan Gratiskan Sekolah swastaPramono mengatakan tidak mengalami kesulitan untuk menerapkan keputusan MK sehingga mempercepat keputusan MK.
- Pembahasan Sekolah swasta gratis akan segera dilakukanSementara, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, saat ini pembahasan soal pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta bisa dilakukan dalam waktu dekat.
- Putusan MK yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar jadi peluang baru meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Jakarta, IDN Times – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendorong pemerintah daerah untuk menggratiskan biaya pendidikan di sekolah swasta.
Menurut Pramono, Jakarta sebenarnya sudah lebih dulu melakukan uji coba program sekolah gratis di beberapa sekolah swasta. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam memberikan akses pendidikan yang merata, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Keputusan untuk MK baik SD, SMP, swasta negeri, sekolah gratis tentunya mempercepat apa yang menjadi keinginan pemerintah Jakarta sendiri," ujar Pramono di Jakarta Timur, Kamis (5/6/2025).
1. Pemprov DKI tak ada kesulitan gratiskan sekolah swasta

Pramono mengatakan tidak mengalami kesulitan untuk menerapkan keputusan MK sehingga mempercepat keputusan MK.
"Dengan keputusan ini pasti akan mempercepat apa yang menjadi keinginan keputusan MK maupun pemerintah Jakarta sendiri," katanya.
2. Pembahasan Sekolah swasta gratis akan segera dilakukan

Sementara, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengatakan, saat ini pembahasan soal pendidikan gratis di sekolah negeri maupun swasta bisa dilakukan dalam waktu dekat. Termasuk sekolah swasta yang masuk dalam daftar penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Kalau menurut saya justru swasta-swasta yang saat ini buruk sekali pelayanannya karena hanya mengandalkan dana BOS yang kecil, itu yang justru harus kita prioritaskan nanti di dalam sistem penerimaan siswa baru, itu bisa ada gabungan negeri dan swasta," ujar dia.
3. Tingkatkan kualitas pendidikan

Dia mengatakan, putusan MK yang mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar jadi peluang baru meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Nah, justru itu ini adalah kesempatan. Kalau bagi saya ini lebih positif, ya, berarti ada kesempatan bagi Kementerian Keuangan dan juga pihak-pihak lain. Termasuk tentunya dukungan dari Pak Presiden yang memastikan bahwa keputusan MK ini nanti bisa diwujudkan," kata dia.