Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MKMK Copot Anwar Usman, Cak Imin: Tragedi Yudikatif

Ketum PKB, Muhaimin Iskandar dalam peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-25 PKB di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah pada Minggu (23/7/2023) (dok. PKB)

Jakarta, IDN Times - Bacawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyoroti pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena terbukti melakukan pelanggaran etik.

Menurut Cak Imin, pencopotan Anwar Usman itu sebuah tragedi bagi lembaga yudikatif.

"Kan sudah jadi keputusan MKMK yang final, artinya dengan keputusan tersebut ada tragedi yudikatif," kata Cak Imin di UMJ Tangerang, Banten, Kamis (9/11/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, ke depannya kekuasaan yudikatif harus diselamatkan dari praktek-praktek yang tidak sejalan dengan konstitusi.

"Kita berharap mari kita jaga kekuasaan yudikatif ke depannya harus selamat," ujar dia.

1. MKMK copot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Diketahui, Anwar Usman dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Ipar Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu pun mendapat sanksi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023 itu dibacakan oleh Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi, Jimly Asshiddiqie.

"Menyatakan hakim terlapor terbukti lakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaran, prinsip independensi dan prinsip kepantasan dan kesopanan," ujar Jimly.

"Menjatuhkan saksi pemberhentian dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor," imbuhnya.

2. Anwar Usman didesak mundur dari MK

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam konferensi pers soal Putusan MKMK di Gedung MK, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, SETARA Institute menilai putusan MKMK menjadi opium dan obat penawar sesaat atas amarah publik yang kecewa dan marah dengan Putusan 90/PUU-XXI/2023, yang menjadi puncak kejahatan konstitusi (constitutional evil) dan matinya demokrasi di Indonesia. 

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute, Ismail Hasani, mengatakan, kemarahan publik bukan hanya soal Gibran Rakabuming Raka yang melaju pesat menjadi calon wakil presiden dengan landasan Putusan 90 itu.

Namun yang utama justru karena peragaan kekuasaan yang merusak hukum dan konstitusi guna mencapai kehendak dan kekuasaan.

Menurutnya, fakta bahwa Anwar Usman melakukan pelanggaran berat, secara moral dan politik telah menjadi bukti bahwa Putusan 90 bukan diputus demi keadilan yang berdasarkan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa. 

"Secara moral dan politik, Putusan 90 kehilangan legitimasi," ujar dia.

Ismail pun mendesak supaya Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.

"Untuk memulihkan marwah mahkamah, SETARA Institute mendesak Anwar Usman mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim MK sehingga tidak lagi membebani mahkamah," kata dia.

3. Suhartoyo gantikan Anwar Usman jadi Ketua MK

IDN Times/Margith Juita Damanik

Kemudian, Hakim Konstitusi, Suhartoyo terpilih jadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan posisi Anwar Usman.

Suhartoyo terpilih melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH) tertutup di Ruang Sidang Pleno MK, Kamis (9/11/2023).

"Kami bersembilan sepakat memberikan kesempatan pada dua hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi, diminta untuk diskusi berdua. Jadi tujuh dari sembilan hakim meninggalkan ruangan. Hanya saya dan Pak Suhartoyo untuk berdiskusi. Siapa yang mau jadi ketua dan jadi wakil ketua," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK, Jakarta Pusat.

"Sambil refleksi, kami kedua nanti, ada dorongan memperbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir. Akhirnya kami berdua sampai pada keputusan, yang disepakati dari hasil tadi untuk jadi Ketua MK ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap jadi Wakil Ketua," ucap dia.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Amir Faisol
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us