Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Moeldoko: Ada Kemungkinan Jokowi Memberikan Amnesti untuk Baiq Nuril

Moeldoko: Ada Kemungkinan Jokowi Memberikan Amnesti untuk Baiq Nuril
IDN Times/Margith Juita Damanik
Share Article

Bogor, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi dorongan masyarakat agar Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan hak amnestinya kepada Baiq Nuril.

  1. 1. Hak amnesti Jokowi harus melalui pertimbangan DPR terlebih dahulu

    IDN Times/Teatrika Handiko Putri
    IDN Times/Teatrika Handiko Putri

    Meoldoko mengatakan Jokowi sendiri tetap akan menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA). Terkait pemberian amnesti, lanjut Moeldoko, tentu harus melewati pertimbangan DPR terlebih dahulu.

    "Ya kan Presiden sudah menyampaikan tetapi proses hukumnya sudah berjalan dulu nih. Setelah itu ada pertimbangan dari DPR, baru nanti option itu akan dijalankan," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (8/7).

  2. 2. Kemungkinan Jokowi bisa berikan hak amnesti

    IDN Times/Indiana Malia
    IDN Times/Indiana Malia

    Saat ditanya bagaimana peluang amnesti yang akan diberikan Jokowi, Moeldoko pun menjawab ada kemungkinan orang nomor satu tersebut bisa memberikan hak amnestinya untuk Baiq Nuril.

    "Oh, bisa mungkin," ungkap Moeldoko.

  3. 3. Jokowi akan gunakan kewenangannya untuk kasus Baiq Nuril

    Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan
    Dok.IDN Times/Biro Pers Kepresidenan

    Sebelumnya, berkaitan dengan keputusan MA, Jokowi mengaku tak ingin mengomentari hal itu. Pasalnya, itu sudah menjadi keputusan MA dan masuk ke dalam wilayah yudikatif.

    Sebagai tindak lanjutnya dalam menyikapi putusan tersebut, Jokowi mengatakan akan menggunakan kewenangan yudisialnya sebagaimana diatur dalam konstitusi.

    "Nanti kalau sudah masuk ke saya, di wilayah saya, akan saya gunakan kewenangan yang saya miliki. Saya akan bicarakan dulu dengan Menkumham, Jaksa Agung, Menko Polhukam, apakah ada amnesti atau yang lainnya," ujar Jokowi di Manado, Jumat (5/7).

    Jokowi yang bisa gunakan kewenangannya, menyebut masih akan membahas dengan Menkumham dan Jaksa Agung. Saat ditanya apakah pihak Baiq diperbolehkan mengajukan amnesti kepadanya, Jokowi hanya menjawab, "secepatnya".

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More