Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Momen Kejagung Geledah Ruangan Johnny Plate, Pegawai Kominfo Panik

Tangkapan layar video kepanikan pegawai Kominfo saat Kejagung menggeledah kantor Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Dok. Humas Kejagung)
Tangkapan layar video kepanikan pegawai Kominfo saat Kejagung menggeledah kantor Kominfo, Rabu (17/5/2023). (Dok. Humas Kejagung)

Jakarta, IDN Times - Tim penyidik dari Kejaksaan Agung menggeledah lantai 7 gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Penggeledahan dilakukan setelah Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara Rp8,3 triliun.

Lantai 7 tersebut merupakan ruangan Johnny bertugas selaku Menkominfo. Dalam video yang diterima IDN Times, tampak pegawai Kominfo panik dengan kedatangan tim penyidik dari Kejagung tersebut.

Tim penyidik pun mulai memasuki ruangan staf yang terhubung dengan ruang kerja Johnny. Penyidik juga mulai mencari sejumlah dokumen dari ruangan khusus yang diduga merupakan tempat penyimpanan arsip.

Penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah dua jam, petugas Kejagung keluar dari gedung Kominfo dengan membawa dua boks kontainer berisi dokumen penuh dan memasukkannya ke dalam mobil Toyota Hiace.

Sejumlah petugas bungkam saat awak media memberondong berbagai pertanyaan tentang penggeledahan tersebut.

"Nanti tunggu press rilisnya, ya!" ujar seorang petugas pria menggunakan seragam bertuliskan Pidsus.

Selain menggeledah Gedung Kominfo, Kejagung juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Johnny G Plate di Kompleks Menteri Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, negara alami kerugian mencapai Rp8,3 triliun. Kejagung pun masih melakukan pendalaman terkait aliran dana yang sampai ke tangan Johnny Plate.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us