Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

MUI: RUU Minuman Alkohol Manfaatnya untuk Indonesia, Bukan Islam Saja

Ilustrasi Minuman Beralkohol (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar diskusi virtual bersama sejumlah Ormas Islam mengenai Rancangan Undang-undang Minuman Alkohol (RUU Minol). Ketua Bidang Hukum MUI, Noor Achmad, mengatakan bahwa RUU Minol ini penting.

"Menurut kami, RUU ini akan sangat penting, mengingat di Indonesia sudah terjadi situasi bahaya alkohol. Banyak yang meninggal baik mereka minum oplosan atau tidak. Kan sering yang berbahaya yang oplosan," ujar Noor, Kamis (12/8/2021).

1. RUU Minol untuk Indonesia, bukan hanya Islam

Ilustrasi Minuman Beralkohol (IDN Times/Arief Rahmat)

Noor mengatakan, manfaat dari RUU Minol adalah untuk Indonesia. Oleh sebab itu, Noor berharap MUI dan Ormas Islam sepakat dengan draf RUU Minol sehingga dapat segera disahkan.

"Undang-undang ini untuk bangsa Indonesia, tidak Islam saja, tapi seluruh agama yang perlu ditampung di sini," katanya.

2. RUU Minol mandeg di dua periode

Ilustrasi Minuman Beralkohol (IDN Times/Arief Rahmat)

Untuk diketahui, RUU Minol ini sudah dua kali mandek dalam pembahasan. Pembicaraan mengenai RUU Minol dilakukan sejak periode DPR 2009-2014 dan 2014-2019.

"Kita bicarakan judulnya saja dua tahun enggak selesai, kemudian pasal-pasal. Judul penting karena akan mempengaruhi UU. Nah, maka penting kita renungkan bersama, apa yang seharusnya kita lakukan ke depan terkait minol tersebut,” ucapnya.

3. Minta Ormas Islam tak lagi beda pendapat saat membahas bersama DPR

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Mui.or.id)

Lebih lanjut, Noor meminta kepada ormas Islam untuk tidak lagi berbeda pendapat terkait RUU Minol ini. Dia berharap diskusi yang diselenggarakan hari ini akan menjadi suara MUI dan ormas Islam.

"Memang ada beberapa agama yang salah satu ritualnya minum minol, artinya UU ini memang kompleks. Saya harap apa yang kita akan putuskan akan jadi suara resmi MUI di baleg,” tutupnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafi'an
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us