Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Munarman Jalani Sidang Perdana Kasus Terorisme Hari Ini

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 di rumahnya pada Selasa, 27 April 2021. (dok. Humas Polri)
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 di rumahnya pada Selasa, 27 April 2021. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Eks petinggi FPI Munarman akan menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana terorisme​​​​​​​ hari ini. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Rabu (1/12/2021) pukul 09.00 pagi.

"Sidang terdakwa Munarman kasus terorisme agenda dakwaan, pukul 09.00 WIB," tulis keterangan PN Jaktim yang diterima IDN Times.

1. Sidang akan digelar secara terbuka, namun terbatas

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Fianda Rassat)
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman. (ANTARA/Fianda Rassat)

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, mengatakan sidang Munarman akan bersifat terbuka untuk publik. Akan tetapi, karena pandemik COVID-19, pengunjung akan dibatasi.

"Terbuka, tapi terbatas. Karena ruangan menyesuaikan kondisi masa pandemi," ujar Alex dilansir ANTARA.

2. Akan ada pengamanan khusus

default-image.png
Default Image IDN

Alex menjelaskan pengamanan jalannya sidang Munarman akan sama dengan sidang kasus terorisme lain, dengan pengamanan khusus. Dia mengatakan, awak media diperkenankan untuk melakukan peliputan sidang tersebut, namun dengan sejumlah persyaratan.

"Nanti pengaturannya diinfokan. Untuk peliputan tidak ada gambar, rekaman suara atau video," tutur Alex.

3. Kronologi penangkapan Munarman sebagai tersangka teroris

Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Personel kepolisian bersenjata dan prajurit TNI berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman pada 27 April 2021 terkait baiat atau pengambilan sumpah setia jaringan teroris di tiga kota yakni Jakarta, Makassar dan Medan. Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Penangkapan Munarman diduga atas kesaksian teroris berinisial AA. Teroris AA membuat pengakuan dalam bentuk video bahwa pada 2015 pernah mengangkat janji setia atau baiat kepada pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Abu Bakr Al-Baghdadi.

Selain itu, dalam video berdurasi sekitar satu menit tersebut, AA yang juga anggota FPI mengaku upacara baiat ikut dihadiri Munarman. Meski begitu, Munarman mengaku tak kenal terduga teroris berinisial AA (30) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Makassar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us