Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdananya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook. Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Bahwa benar, hari ini, Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M Firman Akbar, Senin (5/1/2026).

Sidang akan dipimpin oleh Purwanto S Abdullah dengan anggota Sunoto, Eryusman, Mardiantos dan Andi Saputra.

Sebelumnya, sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem Makarim dua kali tertunda. Sebab, Nadiem dirawat di rumah sakit.

Meski begitu, sidang ketiga terdakwa lainnya telah berlangsung. Ketiga terdakwa tersebut adalah Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, dan Ibrahim Arief (IBAM).