Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Omicron Mengganas, KSP: Rem Darurat Belum Perlu Ditarik

ilustrasi virus corona varian Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi virus corona varian Omicron (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan pemerintah belum merasa perlu mengaktifkan rem darurat meski kasus baru varian COVID-19 omicron terus meningkat.

"Data mingguan terakhir menunjukan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga rem darurat belum perlu ditarik," kata dia, Selasa (8/2/2022)

1. Pemerintah sudah libatkan banyak pihak

Personil Sat Sabhara Polres Mimika saat membagikan Masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas (Dokumentasi Bag Humas Polres Mimika / Istimewa)
Personil Sat Sabhara Polres Mimika saat membagikan Masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas (Dokumentasi Bag Humas Polres Mimika / Istimewa)

Menurutnya, kesiapan pemerintah menghadapi Omicron memang jadi lebih baik karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah. Dia mencontohkan soal derajat keparahan Omicron. 

"Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isoman atau isoter bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid," kata Abraham. 

2. Perubahan PPKM disesuaikan dengan tiap daerah

Suasana mal Sleman City Hall pada masa PPKM Level 4. (IDN Times/Yogie Fadila)
Suasana mal Sleman City Hall pada masa PPKM Level 4. (IDN Times/Yogie Fadila)

Dia juga memastikan, perubahan level PPKM bakal disesuaikan dengan assessment setiap daerah, dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi. 

"Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin (Senin, 7/2), capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin," katanya.

3. Tak perlu ubah aturan PTM

Ilustrasi siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah dengan prokes ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ilustrasi siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah dengan prokes ketat (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sementara Terkait kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), kata Abraham, sebaiknya tetap mengikuti level PPKM sesuai SKB 4 Menteri serta Surat Edaran (SE) Mendikbud dan Menag. 

"Soal PTM tidak ada yang berubah," ujarnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us