BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Rp33,98 Juta per Jemaah Haji Tahun 2025

- Biaya haji tahun 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler, turun dari Rp93,4 juta tahun 2024.
- Ongkos perjalanan ibadah haji (Bipih) pada 2025 adalah Rp55,43 juta, lebih rendah dari Rp56,04 juta pada 2024.
- Sisa biaya haji akan dibayarkan melalui nilai manfaat yang dikelola BPKH sebesar Rp33,98 juta per jemaah.
Jakarta, IDN Times - Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025, sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler. Jumlah tersebut turun dibanding tahun 2025 sebesar Rp93,4 juta.
Pada tahun 2025, ongkos yang harus dibayar jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar 55,43 juta. Pada tahun 2024, Bipih yang dikenakan kepada jemaah sebesar Rp56,04 juta.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan ada tiga keberhasilan pemerintah dalam menurunkan biaya haji pada 2025.
“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji," ujar Fadlul dalam keterangannya, dikutip Selasa (7/1/2026).
1. Sisa biaya haji ditanggung nilai manfaat

Fadlul menjelaskan, sisa biaya haji tahun 2025 nantinya dibayarkan melalui nilai manfaat yang dikelola BPKH sebesar Rp33,98 juta per jemaah. Total dana nilai manfaat yang akan dikeluarkan pada 2025 sebesar Rp6,83 triliun.
Menurut Fadlul, perbandingan biaya yang dibayar jemaah yakni Bipih sebesar 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.
"Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ucap dia.
2. BPKH miliki unit usaha bisnis

Dalam kesempatan itu, Fadlul menjelaskan dana nilai manfaat yang bisa dibayarkan BPKH karena lembaga yang dipimpinnya memiliki unit usaha bisnis.
"Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia," kata dia.
3. BPKH komitmen dukung peningkatan penyelenggaraan haji

Menurutnya, BPKH berkomitmen mendukung peningkatan penyelenggaraan haji yang berkualitas. Sehingga, jemaah bisa melaksanakan ibadah dengan nyaman.
"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," ujar dia.