BPKH Kelola Dana Haji hingga 2024 Rp171 T, Nilai Manfaat Rp11,56 T

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyampaikan jumlah dana haji yang dikelola hingga akhir 2024 sebesar Rp171,65 triliun. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR RI, Jumat (7/2/2025).
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan pendaftaran calon jemaah haji pada 2024 melebih target, dari 385 ribu orang menjadi 398.744. Dia menyampaikan, nilai manfaat juga tumbuh positif dan melampaui target dari Rp11,52 triliun menjadi Rp11,56 triliun.
"Hingga akhir 2024 total dana kelolaan BPKH mencapai Rp171,65 triliun. Secara persentase tercapai 101 persen di atas target yang ditetapkan, yaitu Rp169,95 triliun," ujar Fadlul dalam keterangannya, Jumat.
1. BPKH selalu berhati-hati dalam mengelola dana haji

Fadlul menyampaikan, BPKH selalu berhati-hati dalam melakukan strategi pengelolaan dana haji. Menurutnya, perencanaan dalam penempatan investasi juga dilakukan dengan baik.
"Harapannya ke depan BPKH akan terus melakukan evaluasi terhadap portofolio investasi, agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan syariah, sehingga dapat memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jamaah haji Indonesia," ucap dia.
2. BPKH targetkan pengelolaan dana haji pada 2025 Rp188 triliun

Dalam kesempatan itu, Fadlul menyampaikan, BPKH menargetkan bisa mengelola dana haji RP188,86 triliun hingga akhir 2025. Untuk nilai manfaatnya, kata dia, ditargetkan naik menjadi Rp12,89 triliun.
Nantinya, kata Fadlul, distribusi nilai manfaat jemaah haji tunggu pada 2025 ditargetkan sebesar Rp4,4 triliun.
3. Dewan Pengawas BPKH selalu melakukan pengawasan

Sementara, Ketua Dewan Pengawas BPKH, Firmansyah N. Nazaroedin, mengatakan pihaknya juga selalu melakukan pengawasan berkala, yakni secara bulanan, triwulan, semesteran, maupun tahunan, terhadap laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan haji.
"Kami melakukan penilaian dan persetujuan atas investasi penempatan dana haji, juga menjalankan pemantauan, penjajakan, serta evaluasi terhadap risiko yang mungkin timbul pada investasi tersebut," ujar Nazaroedin.