OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas

- KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan 4 pihak lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
- Barang bukti berupa uang dan logam mulia, seperti emas, telah disita oleh KPK.
- KPK akan mengumumkan detail penangkapan dan tersangka dalam konferensi pers hari ini.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat pihak lainnya. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK sejauh ini telah menyita sejumlah barang bukti seperti uang dan logam mulia.
“Bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025).
Budi menjelaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Hal itu akan diumumkan secara detail dalam konferensi pers yan dijadwalkan hari ini.
“Termasuk nanti detail penangkapannya, lokasinya di mana nanti kami akan jelaskan dalam konferensi pers,” ujarnya.
Diketahui, Bupati Lampung Tengah Ardito kena OTT terkait kasus suap. Ini adalah OTT KPK kedelapan tahun ini.

















