Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pak Anies, Kebijakan Ganjil-genap saat Pandemik Dinilai Gak Jelas Nih!

Sosiaslisasi ganjil genap (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak mengkritik kebijakan ganjil-genap yang diterapkan Gubernur Anies Baswedan di tengah pandemik COVID-19.

Gilbert mengungkapkan, peraturan itu seharusnya memiliki dampak baik bagi publik. Apabila malah menyengsarakan rakyat, aturan tersebut harus ditinjau kembali.

"Peraturan ganjil-genap di tengah pandemik COVID-19 yang semakin parah belakangan ini di Jakarta, terasa sangat tidak tepat karena menambah kesulitan masyarakat. Dasar kebijakan tidak jelas," ujar Gilbert, Selasa (4/8/2020).

1. Risiko tertular di transportasi umum sangat beaar

ilustrasi naik KRL dari Jakarta ke Stasiun Cikarang (IDN Times/Herka Yanis)

Gilbert menyebut aturan ganjil-genap belum mendesak untuk diterapkan saat pandemik COVID-19. Sebab, apabila aturan tersebut dibuat untuk mencegah penularan, maka harusnya dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan jangka panjang.

Selain itu, Gilbert menilai ganjil-genap juga tidak tepat dilakukan apabila tujuannya untuk mengurangi jumlah karyawan masuk. Sebab, karyawan akan tetap masuk dan menggunakan transportasi umum.

"Risiko tertular karena transportasi umum lebih berisiko daripada kendaraan pribadi," jelasnya.

2. Ganjil-genap di tengah ekonomi merosot tidak tepat

Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak (IDN Times/Aryodamar)

Kebijakan ganjil-genap di tengah pandemik juga dinilai tidak tepat karena saat ini perekonomian tengah anjlok. Bahkan, APBD DKI Jakarta 2020 diproyeksikan turun 53 persen.

"Saat rakyat berusaha untuk mencari nafkah atau menjaga keberlangsungan usaha, terasa tidak bijaksana membatasi pergerakan mereka atau meningkatkan risiko rakyat terpapar COVID-19 di kendaraan umum," jelasnya.

3. Ada tiga alasan diterapkannya ganjil-genap saat pandemik COVID-19

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya diberitakan IDN Times, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan ada tiga alasan mengapa ganjil-genap diterapkan lagi.

Pertama, berdasarkan kajian yang dilakukan, Pemprov DKI Jakarta tak punya instrumen pembatasan pergerakan orang usai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ditiadakan.

Kedua, menurut Syafrin, lalu lintas di Jakarta sudah sangat padat, bahkan lebih padat dari sebelum pandemik COVID-19.

Ketiga, kebijakan ganjil-genap ini diterapkan karena klaster COVID-19 di lingkungan perkantoran mulai meningkat. Syafrin berharap aturan ganjil-genap dapat membatasi mobilitas pekerja sehingga batas maksimal 50 persen di kantor bisa terpenuhi.

"Pengaturan ini muaranya adalah prinsip jaga jarak apakah itu di lingkungan kantor, di pusat kegiatan tetap menjadi utama," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us