Dinilai Banyak Rugikan Negara, Komisioner KPU Diminta Mundur

- Kritisi kebijakan KPU yang menyimpang konstitusi
- Buruknya kebijakan KPU merugikan keuangan negara
- Soroti pelaku hedonisme jajaran KPU dan tata kelola pemilu yang ugal-ugalan
Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Pemilu Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini menyoroti buruknya kinerja jajaran komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2022-2027. Menurutnya, komisioner KPU sebaiknya mundur jika peka terhadap kinerja buruk mereka yang merugikan negara.
Hal tersebut disampaikan Titi saat membahas usulan koalisi masyarakat sipil yang mendesak agar presiden dan DPR merekomendasikan pemberhentian jajaran KPU RI kepada DKPP. Menurutnya, dorongan itu wajar muncul sebagai komitmen masyarakat sipil pada penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan kredibel.
"Mestinya kalau mereka sadar diri maka mundur adalah pilihan yang paling terhormat bagi segala ekses kerugian negara yang sudah terjadi," kata dia dalam jumpa pers daring yang disiarkan di kanal YouTube Perludem, Senin (22/9/2025).
Titi pun menyoroti tiga masalah utama yang muncul akibat buruknya kinerja KPU terhadap gelaran pemilu.
1. Kritisi berbagai kebijakan yang dibuat KPU

Titi menjelaskan, masalah pertama yang ditimbulkan ialah terkait kebijakan KPU. Banyak sekali kebijakan yang menyimpangi konstitusi. Kemudian kedua, menyimpangi persyaratan pencalonan mantan terpidana melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 dan 11 Tahun 2023.
"Yang ketiga soal pengaturan keterwakilan perempuan," tutur Titi.
"Yang keempat soal pengaturan periodisasi masa jabatan kepala daerah. Lalu yang kelima penghapusan syarat larangan nikah siri atau kemudian tinggal serumah tanpa perkawinan yang dilakukan oleh KPU secara sadar dan itu terungkap dalam persidangan DKPP," lanjut dia.
2. Kebijakan buruk KPU banyak merugikan keuangan negara

Titi lantas menegaskan, berbagai kebijakan buruk yang dibuat KPU periode ini banyak merugikan keuangan negara.
"Jadi berbagai pelanggaran kebijakan tadi membuat KPU kita yang sekarang adalah KPU yang paling banyak merugikan keuangan negara," tutur dia.
3. Soroti pelaku hedonisme jajaran KPU

Lebih lanjut, Titi juga mengkritisi pelaku hedonisme jajaran KPU yang memiliki sejumlah mobil dinas, sewa apartemen mewah, hingga sewa jet pribadi. Selain itu, buruknya tata kelola pemilu terjadi akibat kinerja KPU yang negatif. Sehingga pengelolaan pemilu terkesan ugal-ugalan.
"Lalu juga perilaku hidup yang hedon. Dan yang terakhir soal tata kelola pemilu. Tadi juga disebutkan (pembicara lain), bagaimana ugal-ugalannya pengelolaan pemilu di luar negeri sampai harus ada cetak suara ulang, distribusi ulang. Itu uang kita semua. Dan sangat terbukti bahwa kesalahan kebijakan, penyimpangan perilaku, dan juga kesalahan tata kelola telah merugikan negara dengan sangat banyak," imbuh dia.