Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada 2024

PDIP Gelar Rapat Usai MK Ubah Syarat Pencalonan di Pilkada 2024
Ketua DPP PDI Perjuangan, Eriko Sotarduga (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akan menggelar rapat menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan di Pilkada 2024.

Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga mengungkapkan, rapat yang membahas isu pilkada itu digelar Selasa (20/8/2024) pukul 14.00 WIB.

"Perubahan ini baru saja kami terima nah ini nanti tentu kami 02.00 WIB nanti akan rapat DPP membahas pilkada-pilkada memang tidak khusus Jakarta tapi semua daerah yang masih ada katakanlah perubahan-perubahan," kata Eriko di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Eriko menjelaskan, dengan adanya keputusan terbaru MK ini, maka PDIP memiliki kesempatan mengusung calon gubernur di Pilkada 2024.

Kendati demikian, Eriko menegaskan, pihaknya belum memutuskan apakah akan mengusung kader internal atau kandidat lain di Pilkada DKI 2024.

"Ini kan harus dipertimbangkan apakah kami mengajukan calon sendiri itu sudah pasti apakah calon gubernurnya atau calon wakil gubernurnya atau kah kedua duanya nah ini belum diputuskan," kata dia.

Sebelumnya, MK dalam putusannya memastikan partai politik (parpol) maupun gabungan parpol bisa mengajukan calon kepala daerah meski tanpa kursi DPRD.

Hal itu sesuai dengan Putusan MK 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora sebagai Pemohon. MK menolak permohonan provisi para pemohon. Namun, Mahkamah mengabulkan bagian pokok permohonan.

"Dalam pokok permohonan: Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo, dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
EditorAmir Faisol

Related Articles

See More

Kata Istana soal Prabowo Minta Kampus Tak Jadi Tempat Adu Pertentangan

29 Jun 2026, 23:03 WIBNews