Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif oleh Oknum Karyawan

PT Pegadaian berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud. Hal ini dibuktikan secara tegas oleh perusahaan, dengan pengungkapan dugaan kredit fiktif oleh oknum karyawan berinisial R dari PT Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam ke pihak yang berwajib. (Dok. Pegadaian)

Batam, IDN Times – PT Pegadaian berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud. Hal ini dibuktikan secara tegas oleh perusahaan, dengan pengungkapan dugaan kredit fiktif oleh oknum karyawan berinisial R dari PT Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam  ke pihak yang berwajib.

1. Langkah tegas Pegadaian

PT Pegadaian berkomitmen menerapkan zero tolerance terhadap segala bentuk tindakan fraud. Hal ini dibuktikan secara tegas oleh perusahaan, dengan pengungkapan dugaan kredit fiktif oleh oknum karyawan berinisial R dari PT Pegadaian Cabang Syariah Karina Batam ke pihak yang berwajib. (Dok. Pegadaian)

Deputi Bisnis Pegadaian Area Batam, Faozan Wahyu Prapton, mengatakan langkah tegas diambil oleh Pegadaian termasuk menonaktifkan oknum karyawan tersebut. Selain itu, Pegadaian telah melaporkan dugaan kasus fraud ini ke Kejaksaan Negeri Batam agar diproses sesuai hukum yang berlaku, setelah melalui proses audit secara internal.

”Kami tentunya sangat menjunjung tinggi prinsip good corporate governance dalam setiap lini bisnis Pegadaian yang kami jalankan. Kami senantiasa berupaya untuk proaktif dan terus berkomitmen memberantas kasus fraud di perusahaan,” jelas Faozan.

2. Adanya laporan dari hasil temuan

seseorang yang sedang mencatat laporan harian di atas sebuah kertas (Freepik.com/rawpixel.com)

Kasus kredit fiktif yang diduga dilakukan R mencuat setelah adanya laporan dari Pemimpin Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam kepada Kejaksaan Negeri Batam, pada Senin (04/11/24).

Adapun laporan tersebut merupakan hasil temuan pengawasan melekat yang dilakukan Pemimpin Cabang Karina dengan melakukan sampling, sehingga ditemukan keganjilan pada salah satu kredit.

”Pinca saat itu, Hadi Hidayat melaksanakan waskat secara acak dan ditemukan salah satu kredit fiktif, kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui ada lebih dari 20 kredit fiktif yang dilakukan oleh R,” ungkap Fauzan.

3. Komitmen Pegadaian

(dok. Pegadaian)

Setelah menjalankan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengantongi bukti yang cukup, Kejaksaan Negeri Batam saat ini sudah menetapkan R sebagai tersangka.

Pegadaian berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan integritas dengan melaksanakan kegiatan Deklarasi Anti Fraud untuk menjalankan bisnis secara jujur, terbuka, dan transparan sesuai dengan prinsip GCG, serta menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan perusahaan agar dapat memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ezri Tri Suro
EditorEzri Tri Suro
Follow Us