Pegawai Swasta di Jakarta Diimbau WFH Selama Gelaran KTT ASEAN

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengimbau agar perusahaan swasta di Jakarta bisa menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi para pegawainya selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN digelar pada 5-7 September 2023.
"Kami hanya mengimbau di luar dari organisasi Pemda DKI untuk bisa memberikan sumbangsih kelancaran KTT ASEAN yang akan dilaksanakan tanggal 5-7 September, maka pihak-pihak swasta bisa memulai memikirkan, misalnya work from home dengan kebijakan masing-masing," ujarnya dikutip dari YouTube FMB9, Selasa (8/8/2023)
1. Heru akan buat instruksi pergub tentang WFH

Heru memastikan, seluruh instansi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan WFH. Untuk itu, Heru pun akan segera membuat instruksi gubernur terkait hal tersebut.
"Saya akan memastikan membuat keputusan instruksi gubernur, misalnya sekolah, gedung-gedung pemda di sekitar titik lokasi tempat kegiatan akan kami lakukan work from home," katanya.
2. Kebijakan WFH untuk swasta sebatas imbauan

Heru kembali menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi organisasi atau lembaga di luar Pemprov DKI, yakni swwasta hanya sebatas imbauan dan bukan kewajiban.
"Sekali lagi, untuk yang di luar dari perangkat daerah, swasta, dan lain-lain, sifatnya adalah edaran dan imbauan," imbuhnya.
3. KTT ASEAN digelar 5-7 September 2023

Adapun KTT ke-43 Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan diselenggarakan pada 5-7 September 2023 di Jakarta.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan, penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN dikelola oleh panitia nasional yang terdiri dari kementerian/lembaga terkait
“Artinya ini adalah gawe besar (Indonesia). KTT melibatkan semua kementerian dan lembaga yang tujuannya untuk menyukseskan acara tersebut,” kata Faizasyah dilansir dari ANTARA.
Di antara persiapan yang dilakukan, akan ada pembahasan tentang pengelolaan media peliput KTT yang dilakukan oleh pihak Istana Kepresidenan.
Kemlu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika disebutnya termasuk di antara kementerian/lembaga yang mendapat penugasan di bidang tersebut.