Pelaku Arisan Skema Ponzi Ditangkap, Korban 85 Orang

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap admin grup WhatsApp arisan bernama 'Guarisanbybiyu' berinisial SFM. Ia ditetapkan sebagai tersangka arisan dengan skema ponzi.
"Ini kasus arisan dengan skema ponzi. Jadi skema ponzi itu adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan dari uang investor sendiri. Jadi uang investor berikutnya, bukan keuntungan yang dibagi dari usaha atau bisnis yang dijalankan oleh si individu ini atau organisasi yang menjalankan organisasi," ujar Kabid Hhumas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/1/2025).
1. Pelaku tawarkan investasi lewat WhatsApp

Ade menjelaskan, SFM mengelola grup dan menawarkan produk investasi melalui WhatsApp. Ia menjanjikan keuntungan kepada para investor dan juga peminjaman dana.
"Sejak September 2024 melakukan aksinya dan bertindak selaku pengelola dan menawarkan produk investasi melalui WhatsApp, kemudian menjanjikan keuntungan kepada para investor dan juga peminjam dana," jelasnya.
2. Pelaku pakai uang korban untuk beli handphone hingga mobil

Keuntungan yang didapat investor berasal dari korban selanjutnya. Sebab, uang para investor yang tergabung dalam grup WhatsApp tersebut, digunakan tersangka untuk membeli kebutuhan pribadinya.
"Dibelikan handphone, kemudian dibelikan sebuah mobil merek Ayla, kemudian dibelikan alat-alat perlengkapan rumah tangga, kemudian kartu ATM, SIM card, dan handphone juga disita oleh penyidik," ujar Ade.
3. Pelaku lakukan aksinya sejak September 2024

Grup Arisan 'Guarisanbybiyu' telah memilik 425 anggota. Aksi ini dilakukan tersangka sejak September 2024.
"Sampai dengan saat ini temuan penyidik ada 85 korban, dan telah membuat empat laporan polisi, 18 di antaranya korban sudah dilakukan pemeriksaan, ini terus bertahap," ujar Ade.