Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pelaku Teror di Bekasi Belum Ditangkap, Korban Minta Perlindungan LPSK

Pria di Bekasi disiram air keras oleh OTK. (Tangkapan layar CCTV/istimewa)
Intinya sih...
  • Keluarga korban mengalami ancaman teror dan penyiraman air keras di rumah mereka.
  • Keluarga berencana meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk merasa aman.
  • Pelaku teror belum ditangkap, menyebabkan keluarga khawatir akan adanya aksi teror lanjutan.

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota belum menangkap pelaku teror dan penyiraman air keras terhadap pria berinisial VU (38) di wilayah Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. 

Untuk menghindari ancama dari pelaku teror, adik korban berinisial TA mengatakan, pihaknya akan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Sudah melakukan komunikasi dengan LPSK, intinya kami sekeluarga ingin meminta perlindungan karena pelaku belum ditangkap," kata TA, Kamis (19/12/2024). 

1. Agar mendapatkan rasa aman

Korban penyiraman air keras di Bekasi. (Istimewa)

TA menyebut, permintaan perlindungan demi mendapatkan rasa aman dan nyaman keluarga saat beraktivitas di sekitar rumah. Ia menambahkan, keluarganya sudah enam kali menerima aksi teror. Sehingga, keluarganya khawatir akan ada aksi teror lanjutan.

"Karena selama ini bukan hanya abang saya (VU), tapi kami sekeluarga menjadi khawatir, setiap ada orang (mendekat ke rumah) itu langsung saya cek CCTV," jelasnya. 

Dia juga berharap, pelaku teror yang mengincar kakaknya itu segera ditangkap polisi. 

"Kami berharap pelakunya dapat ditangkap, agar kami sekeluarga dalat tenang melakukan aktivitas lagi," harapnya.

2. Serangkaian aksi teror

Kondisi mobil setelah dilempar molotov. (Istimewa)

Diketahui, VU yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Pratama 2, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi pada Sabtu (30/11/2024)

Sebelum peristiwa penyiraman air keras tersebut, mobil VU juga menjadi sasaran perusakan orang tak dikenal saat parkir di depan rumah.

Adik korban lainnya, Efrinaldi (35) menceritakan, peristiwa perusakan itu sudah terjadi sebanyak lima kali. Peristiwa pertama terjadi pada awal Agustus 2024, peristiwa kedua pada September, peristiwa ketiga hingga ke lima terjadi pada Oktober 2024.

"Ini yang sudah kelima kali. Yang pertama itu waktu itu jalannya lagi dicor mobil dipindahin parkir di masjid, saat itu ban mobil ditusuk empat-empatnya," kata dia kepada jurnalis, Selasa (22/10/2024).

Efrinaldi mengatakan, peristiwa kedua terjadi pukul 03.30 WIB. Saat itu, mobil kakaknya dilempar batu di bagian kaca hingga pecah.

Peristiwa ketiga dan keempat, lanjut Efrinaldi, pelaku menggunakan palu untuk memecahkan kaca mobil bagian belakang.

Sementara peristiwa kelima, mobil kakaknya dirusak dengan menggunakan molotov pada Senin (21/10/2024) sekitar pukul 14.45 WIB. Kejadian itu diketahui oleh istri Efrinaldi yang mendengar suara ledakan.

3. Polisi akui kesulitan mendapatkan identitas pelaku

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani mengaku kesulitan menangkap pelaku teror dan penyiraman air keras terhadap VU. Sebab, CCTV di sekitar lokasi kejadian tidak dapat menangkap jelas wajah pelaku. 

"Kami masih menghadapi kesulitan karena minimnya informasi tentang pelaku. Rekaman CCTV yang ada belum dapat mengidentifikasi wajah pelaku dan identitas kendaraan," kata Dani, Senin (16/12/2024). 

Meski begitu, Dani pun memastikan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku teror tersebut. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us