Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemberian Vaksin COVID-19 Dosis ke-2 Telat? Kemenkes: Masih Aman

Petugas medis mengecek kesehatan warga sebelum disuntik vaksin COVID-19 saat vaksinasi massal di Stadion Sanaman Mantikei, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu, 26 Juni 2021 (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menggenjot vaksinasi untuk menekan laju virus corona di tanah air. Setiap warga ditargetkan mendapatkan dua dosis vaksin untuk mendapatkan kekebalan tubuh yang optimal.

Rentang waktu penyuntikan antara dosis pertama dengan dosis kedua berbeda-beda sesuai rekomendasi untuk setiap jenis vaksin yang digunakan. Lalu bagaimana jika pemberian vaksin dosis kedua terlambat?

1. Keterlambatan vaksin dosis kedua masih aman

Petugas memberikan sertifikat vaksinasi COVID-19 di Surabaya. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan meskipun pemerintah terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi, namun tidak menutup kemungkinan akan terjadi tantangan di tengah jalan, misalnya terkait dengan ketersediaan vaksin. Ada beberapa daerah yang terlambat menerima vaksin untuk penyuntikan dosis kedua.

''Keterlambatan penyuntikan vaksin dosis kedua selama masih dalam interval yang direkomendasikan para ahli, masih aman dan tidak akan mengurangi efektivitas vaksin pertama sehingga antibodi kita masih dapat terbentuk dengan optimal melawan virus COVID-19,'' katanya dikutip laman kemkes.go.id, Rabu (4/8/2021).

2. Rentang waktu pemberian vaksin dosis 1 dan 2

default-image.png
Default Image IDN

Untuk vaksin Sinovac, jarak penyuntikan dosis 1 ke dosis kedua adalah 28 hari. Sementara vaksin AstraZeneca 2 sampai 3 bulan. Adapun bagi penyintas dapat divaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh.

"Untuk penyintas yang sudah mendapatkan vaksin dosis 1 sebelum dinyatakan positif, maka bisa melanjutkan vaksinasi dosis kedua setelah sembuh 3 bulan. Tidak perlu mengulang," imbuhnya.

3. Pemerintan telah mendistribusikan 86 juta dosis vaksin

default-image.png
Default Image IDN

Pemerintah saat ini telah mendistribusikan 86.253.981 dosis vaksin dan 67.884.947 dosis telah digunakan di 34 provinsi.

Vaksinasi merupakan upaya tambahan untuk melindungi seseorang dari potensi penularan COVID-19, sehingga protokol kesehatan mutlak tetap dilakukan untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us