Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Ajak Publik Bahas RKUHP, Mahasiswa: Faktanya Itu Gimik!

Ilustrasi demonstrasi mahasiswa (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (BEM UPN) Veteran Jakarta, Bilal Sukarno, menanggapi pernyataan Wamenkumham Edward Omar Sharif yang mengatakan pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan melibatkan publik.

Bilal menilai pelibatan publik, termasuk mahasiswa, dalam pembahasan RKUHP hanya gimik belaka.

"Sedari awal pemerintah lewat Kemenkumham selalu bilang akan coba membahas RKUHP secara terbuka, tapi pada faktanya pelibatan yang mereka sampaikan hanya bentuknya gimik," kata Bilal saat dihubungi IDN Times, Senin (22/8/2022).

1. Pemerintah sosialisasi RKUHP, tapi mahasiswa merasa tak diberi ruang

Mahasiswa dari beberapa Universitas melakukan Demo terkait RKUHP di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa (28/6/2022). (IDN Times/Yosafat)

Bilal menjelaskan sejauh ini pemerintah memang sempat mengadakan sosialisasi soal RKUHP kepada publik. Hanya saja, dia mengaku, mahasiswa tidak diberi kesempatan menyampaikan aspirasi mereka.

"Memang beberapa kali sempat ada sosialisasi soal RKUHP, tetapi kita tidak benar-benar dilibatkan, hanya diundang tapi tidak diberikan ruang sama sekali untuk berbicara," ujar dia.

Bahkan, kata Bilal, masyarakat, termasuk mahasiswa sempat diberi kesempatan berbicara. Namun, dia menuturkan, pemerintah hanya sebatas memberikan kesempatan berbicara, tidak mengakomodasi aspirasi dari masyarakat.

"Sekalinya kita diberi kesempatan berbicara tapi mereka tidak mau mengakomodir apa yang kita sampaikan, jadi hanya sebatas ok ok saja, iya iya saja, tapi tidak benar-benar melibatkan mahasiswa maupun publik dalam pembahasan RKUHP ini," tutur Bilal.

2. Mahasiswa tegas tetap tolak RKUHP

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPN Veteran Jakarta, Bilal Sukarno dan Ketua KASBI Nining Elitos. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Oleh sebab itu, Bilal menegaskan, mahasiswa masih mengambil sikap yang sama, yakni menolak RKUHP.

"Kita tegas tetap menolak, sampai benar-benar pemerintah lewat Kumham, mau membahas RKUHP secara terbuka benar-benar terbuka," ucap dia.

"Makanya mahasiswa akan tetap mengawal RKUHP sampai benar-benar mereka mau mendengarkan apa yang kita sampaikan, kemudian pembahasan isu krusial yang kita sampaikan benar-benar diakomodir," sambung Bilal.

3. Mahasiswa pertanyakan pembahasan RKUHP digelar terbuka tapi terbatas

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Selain itu, menurut Bilal, pemerintah dalam hal ini, Wamenkumham, justru membuat kebijakan yang terbilang aneh. Di mana, pembahasan RKUHP dibuat terbuka, namun terbatas.

"Apalagi pernyataan Kemenkumham ini lucu ya, pembahasan terbuka namun terbatas, ini satu hal yang bertentangan padahal ya terbuka, seharusnya terbuka saja, gak usah ada terbatasnya," tutur Bilal.

4. Rencana pemerintah selesaikan RKUHP akhir 2022

Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Diketahui, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan pihaknya bakal menyelesaikan pembahasan RKUHP akhir 2022. Dia menjelaskan, pembahasan RKUHP diselesaikan akhir tahun ini agar terhindar pengaruh politik jelang Pemilu 2024.

"Kenapa akhir tahun diharapkan sudah selesai? Karena tahun depan sudah apa namanya kita sulit untuk membahas secara intensif karena sudah tahun politik. Karena isunya bisa dibawa ke mana-mana," kata Edward kepada awak media di Gedung Kemenkumham RI, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Pria yang akrab disapa Eddy ini memastikan pembahasan RKUHP akan melibatkan publik. Hanya saja pembahasan RKUHP terbuka tetapi terbatas.

"Kita batasi juga untuk kita tidak membahas dari awal. Jadi saya ingin katakan bahwa pembahasan itu terbuka tapi terbatas, terbuka tapi terbatas," tutur Edward.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us