Pemerintah Akan Beri Amnesti untuk Tahanan Politik Papua

Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengungkap akan memberikan pengampunan dan penghapusan hukuman dari presiden (amnesti) untuk tahanan politik di Papua.
Hal tersebut disampaikan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Pigai menyebut, hal itu dilakukan untuk menciptakan kedamaian dan rekonsiliasi di tanah Papua. Tahanan politik yang dibebaskan ialah mereka yang dipidana bukan karena gerakan bersenjata.
"Napol khusus bagi Papua dalam kerangka penciptaan Papua tanah damai rekonsiliasi dan perdamaian. Termasuk (amnesti) napol tidak diperuntukkan untuk mereka yang bersenjata," kata dia.
Para tahanan politik Papua yang dibebaskan ialah mereka yang dipenjara karena kasus UU ITE hingga makar. Termasuk, masyarakat Papua yang dipidana karena berseberangan ideologi dan pemakaian atribut terlarang.
"Tapi mereka yang menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan yang berbeda ideologi, yang berbeda pandangan, yang berbeda keberpihakan. Ada yang karena keberpihakan kepada rakyatnya, kemudian mengucapkan kasus-kasus, kata-kata yang mengandung unsur makar, karena ada berbeda ideologi menggunakan atribut-atribut yang bertentangan dengan negara, itu akan diberikan amnesti. Tapi bukan untuk yang bersenjata," ungkap dia.
Dalam kesempatan itu, Pigai menyampaikan alasan mengapa masyarakat Papua yang tersandung kasus bersenjata tidak mendapat amnesti. Menurutnya, jika amnesti diberikan kepada mereka, dikhawatirkan akan terjadi kericuhan.
"Bisa saja memegang senjata setelah membunuh orang kemudian masuk penjara, setelah kita kasih amnesti keluar dia balas lagi. Orang yang bisa membunuh, membunuh manusia adalah hal yang biasa. Karena itulah sebenarnya aspek humanisme kemanusiaan. Sebagai Menteri HAM, dari sudut pandang saya kemungkinan agak sulit untuk kita kabulkan untuk mereka yang bersenjata," tegasnya.
Namun Pigai memastikan, seluruh aktivis Papua termasuk mereka yang terlibat dalam KNPB akan mendapat amnesti. Diharapkan setelah bebas, mereka bisa menciptakan perdamaian.
"Setelah kebebasan jangan bikin menciptakan insabilitas, ciptakan perdamaian. Jual gagasan, ide, bertarung di tingkat gagasan dan ide," imbuh dia.