Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Penembakan TNI dan Warga di Papua

Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti upacara kemerdekaan dengan Baju Adat Madura (Dok. Menko Polhukam)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan mengambil dua sikap tegas terkait kasus penembakan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang terjadi di Papua.

Sepanjang September 2020, kata Mahfud, sudah terjadi beberapa kali penembakan oleh KKB yang mengakibatkan dua anggota TNI dan dua orang warga sipil yang salah satu di antaranya adalah pendeta bernama Yeremias Zanambani meninggal dunia.

1. Proses penegakan hukum diserahkan kepada pihak kepolisian

Demonstrasi penolakan penerapan otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II (Dok. Humas Papua)

Dengan adanya peristiwa tersebut, Menkopolhukam mengambil dua sikap tegas. Pertama, proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional oleh pihak kepolisian hingga kasus ini tuntas.

"Jadi polisi diperintahkan untuk terus mengungkap kasus ini secara profesional sesuai hukum berlaku,” kata Mahfud dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (1/10/2020).

2. Pemerintah akan membentuk tim investigasi dalam waktu dekat

Menkopolhukam Mahfud MD IDN Times/Tunggul Damarjati

Kedua, kata Mahfud, Pemerintah akan membentuk tim investigasi gabungan agar bisa menggali secara objektif kasus tersebut, sehingga tidak terjadi kontroversi. Tim investigasi juga akan melibatkan pejabat terkait dengan jumlah terbatas yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan akademisi.

“(tim investigasi) akan segera dibentuk dalam waktu singkat ini untuk menggali fakta-fakta dan melaporkan kepada presiden melalui Menko Polhukam sesuai dengan disposisi yang saya terima dari istana,” ujar Mahfud.

3. Mahfud sebut KKB sering melakukan aksinya pada September

Polri dan TNI lakukan olah TKP di Intan Jaya Papua (ANTARA/Humas Polda Papua)

Mahfud menjelaskan, kelompok KKB memang kerap melancarkan aksinya di momen peringatan kelompok separatis bersenjata Papua. Aksi itu biasanya mereka lakukan pada September hingga Desember. Hal serupa juga terjadi pada tahun lalu di bulan yang sama.

“Memang di sana ada sekelompok orang yang ingin memisahkan diri, memisahkan Papua bekerja sama dengan provokator-provokator warga negara asing, maupun gerakan sendiri ke dalam,” tuturnya.

4. Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari NKRI yang tidak boleh dipisahkan

Ilustrasi demonstrasi di Papua (ANTARA/Evarianus Supar)

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, Papua dan Papua Barat merupakan bagian dari NKRI yang sudah final. Oleh sebab itu tidak boleh ada pihak lain yang ingin melakukan negosiasi untuk memisahkan Papua dan Papua Barat dari Tanah Air.

“PBB sudah melakukan referendum pada 1963 dan sudah disahkan oleh PBB. Tidak ada penolakan dari PBB dan bahwa hasil referendum itu, sah dan tidak ada jalan lagi bagi Papua, bagi orang-orang tertentu di Papua untuk meminta kemerdekaan,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan pihak kepolisian telah terjadi penembakan yang diduga dilakukan oleh KKB terhadap 2 warga sipil yang bekerja sebagai tukang ojek berinisial F (23) dan LOA (33 ) pada Senin, 14 September 2020 pukul 11.00 WIT di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Selain warga sipil, KKB juga menyerang dua anggota TNI yaitu Pratu Dwi Akbar dan Serka Sahlan hingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia akibat luka tembak yang diterimanya.

Aparat gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI juga telah menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Minggu, 27 September 2020.

"Olah TKP oleh tim gabungan Polri dan TNI dipimpin Ipda Y Urbinas yang didampingi Kapolres Intan Jaya AKBP I Wayan G Antara," ujar Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal seperti dilansir ANTARA, Minggu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us