Pemerintah Kucur Rp100,1 Triliun untuk Rehab Pascabencana Aceh–Sumatra

- Pemerintah menetapkan kebutuhan dana Rp100,16 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat selama periode 2026–2028.
- Menko PMK Pratikno meminta kementerian, lembaga, dan pemda mempercepat pelaksanaan program sesuai rencana induk yang telah disetujui presiden agar segera berjalan di lapangan.
- Pemerintah menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah serta pengawasan ketat agar proses rehabilitasi efektif, akuntabel, dan tidak terjadi tumpang tindih penanganan di wilayah terdampak.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan total kebutuhan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai Rp100,16 triliun.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Table of Content
1. Total kebutuhan pembiayaan capai Rp100,16 triliun

Pemerintah menetapkan total kebutuhan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai sekitar Rp100,16 triliun untuk periode 2026 hingga 2028.
Rinciannya sebesar Rp38,94 triliun pada 2026, Rp32,94 triliun pada 2027, dan Rp28,28 triliun pada 2028 berdasarkan rencana induk (renduk) yang telah ditetapkan.
2. Menko PMK minta seluruh kementerian dan pemda untuk percepat program rehabilitasi dan rekonstruksi

Dalam rapat tersebut, Pratikno meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat implementasi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Dia mengatakan, renduk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana telah ditetapkan oleh tim pengarah pada 13 Mei 2026 dan telah disampaikan kepada Menteri Keuangan sesuai persetujuan direktif Presiden.
Menurut dia, pemerintah kini fokus memastikan pelaksanaan program dapat segera berjalan di lapangan.
“Sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga sudah tersedia, sebagian lainnya masih berproses, tetapi yang perlu kita kawal bukan hanya pencairan anggaran, melainkan bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan,” kata Pratikno dikutip dari siaran pers.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Pelaksana Satgas menyampaikan langkah untuk optimalisasi pemanfaatan transfer ke daerah (TKD) untuk mendukung pelaksanaan program di daerah terdampak.
3. Menko PMK tekankan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah

Pratikno turut menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan monitoring, agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dia menilai, sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting untuk mempercepat pemulihan masyarakat dan pembangunan kembali wilayah terdampak bencana.
“Kami juga menekankan akuntabilitas bagaimana meningkatkan pengawasan, monitoring pelaporan. Bukan semata-mata akuntabilitas, tetapi menjamin tidak tumpang tindih dalam penanganan masalah yang sama dan juga tidak ada hal-hal penting yang terlewat,” ujar dia.
















