Pemerintah Luncurkan Gerakan RANA Demi Ruang Aman dan Nyaman Anak

- Pemerintah meluncurkan Gerakan RANA sebagai langkah nasional untuk mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan, keluarga, ruang publik, dan digital sesuai arahan Presiden Prabowo.
- Gerakan RANA memiliki lima pilar utama mencakup edukasi publik, penguatan keluarga, penyediaan pendidikan aman, perlindungan digital anak, serta sistem respons darurat dan pemulihan korban.
- Pemerintah memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru untuk mengarusutamakan Gerakan RANA sambil memperkuat sinergi lintas kementerian dalam pencegahan dan penanganan cepat kasus kekerasan anak.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah meluncurkan Gerakan Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyediakan ruang aman dan nyaman bagi anak di lingkungan pendidikan, keluarga, hingga digital.
“Ini menindaklanjuti arahan Bapak Presiden yang secara spesifik disampaikan kepada Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, bagaimana satuan-satuan pendidikan benar-benar menyediakan ruang yang aman dan nyaman untuk anak. Bukan hanya di ruang fisik saja di sekolah, tetapi juga di ruang digital, lingkungan keluarga, dan ruang publik,” ujar Pratikno di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, dikutip dari siaran pers, Rabu (24/6/2026).
1. Pembentukan Gerakan RANA untuk cegah kekerasan anak

Pratikno menjelaskan, pihaknya sepakat untuk membentuk sebuah gerakan nasional yang diberi nama Gerakan RANA sebagai wadah untuk menggabungkan berbagai upaya dan inisiatif perlindungan anak yang selama ini telah dijalankan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Kita bersepakat untuk membuat gerakan nasional yang kita beri nama gerakannya RANA, gerakan untuk membangun ruang aman dan nyaman untuk anak,” kata dia.
Gerakan RANA memiliki lima pilar utama, yaitu edukasi publik, penguatan keluarga berkualitas, penyediaan satuan pendidikan termasuk satuan pendidikan berbasis agama, daycare yang aman, perlindungan anak di ruang digital, serta penguatan sistem respons darurat dan pemulihan bagi anak yang menjadi korban kekerasan.
Lewat gerakan ini, pemerintah menargetkan terciptanya gerakan nasional "Anak Merdeka dari Kekerasan" yang akan menjadi bagian dari momentum peringatan HUT ke-81 RI pada Agustus mendatang.
2. Manfaatkan momentum penerimaan peserta didik baru

Untuk mengarusutamakan Gerakan RANA kepada sekolah, orangtua, peserta didik, masyarakat luas, dan anak, pemerintah memanfaatkan momentum penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
Momentum ini menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat edukasi serta membangun kesadaran bersama tentang pentingnya perlindungan bagi anak.
“Kita bersepakat untuk memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru tahun ini untuk mengglorifikasi, mengarusutamakan, mengedukasi bagi penjaminan ruang aman dan nyaman untuk anak,” ujar dia.
3. Penguatan langkah untuk mencegah kekerasan anak

Pratikno mengatakan, langkah pencegahan juga diperkuat melalui sinergi antarkementerian dan lembaga, pengawasan rutin terhadap implementasi program, serta penanganan yang lebih cepat terhadap kasus kekerasan pada anak.
“Kita juga memperkuat upaya-upaya yang sistematis untuk pencegahan. Kita sudah sepakat untuk memperkuat forum koordinasi dalam rangka secara day-to-day melakukan monitoring, menjamin implementasi yang tersinergikan lintas K/L,” kata dia.
Selain itu, terdapat berbagai sistem perlindungan anak yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Di antaranya, SAPA 129 dari Kementerian PPPA, Hotline 110 Polri, sistem respons darurat perlindungan anak KPAI, Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Digital, Hotline Kesehatan Mental dan Pencegahan Bunuh Diri Kementerian Kesehatan, serta Hotline Pelayanan Sosial Anak Kementerian Sosial.
“Setelah pengarusutamaan dan edukasi, kita juga harus benar-benar secara sistematis melakukan pencegahan dan juga merespons cepat dan melakukan penanganan seandainya terjadi kekerasan,” ucap Pratikno.
















