Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar, Tapi Sisakan Bangunan Milik Ormas

Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan Liar, Tapi Sisakan Bangunan Milik Ormas
Pemkot Bekasi pertahankan bangunan Ormas saat penertiban bangunan liar. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran Kali Jati, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (22/9/2022).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Abi Hurairah menjelaskan, pembongkaran bangli dimulai dari sisi utara Kali Jati.

"(Pembongkaran) dari utara mengarah ke selatan, pelaksanaan pembongkarannya dari sana dulu (utara) karena memang di sana kosong," katanya kepada jurnalis.

1. Ada bangunan yang tidak dibongkar

Pemkot Bekasi pertahankan bangunan Ormas saat penertiban bangunan liar. (IDN Times/Imam Faishal)
Pemkot Bekasi pertahankan bangunan Ormas saat penertiban bangunan liar. (IDN Times/Imam Faishal)

Dalam menertibkan bangli, lanjut Abi, pihaknya menyisakan beberapa bangunan semi permanen yang dimiliki oleh organisasi masyarakat (ormas).

"Jadi memang pelaksanaan pembongkaran tetap dilaksanakan hari ini, namun ada beberapa yang kita cancel dulu atas kesepakatan, kita tinggalkan dulu, kemungkinan lebih lanjut akan kita lakukan (pembongkaran)," katanya.

2. Alasan pemkot tidak bongkar bangunan milik ormas

Pemkot Bekasi pertahankan bangunan Ormas saat penertiban bangunan liar. (IDN Times/Imam Faishal)
Pemkot Bekasi pertahankan bangunan Ormas saat penertiban bangunan liar. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Solikhin, tidak memberikan alasan pasti mengapa bangunan ormas tidak ikut dibongkar.

"Kenapa belum kita bongkar (ormas) mungkin lebih ke stabilitas dulu, tapi mereka secara ini terima kalau semua diperlakukan sama, konsepnya gitu," kata dia.

"Tapi sepanjang ini yang dipakai untuk lapak, kita bersihkan," lanjutnya.

Perlu diketahui, sebanyak 50 bangunan liar yang digunakan untuk berdagang oleh warga telah rata dengan tanah. Sementara, empat bangunan ormas masih berdiri kokoh.

3. Warga protes ingin bangunan ormas juga dibongkar

Ilustrasi penertiban bangunan liar. (IDN Times/Imam Faishal)
Ilustrasi penertiban bangunan liar. (IDN Times/Imam Faishal)

Seorang warga yang berjualan kopi di pinggiran Kali Jati bernama Muhammad Udin (35) mengatakan, tidak setuju dengan keputusan Pemkot Bekasi yang mempertahankan bangunan ormas.

"Kalau memang mau bongkar ya bongkar semuanya rata, yang sebelah sana juga di bongkar rata, yang bangunan di sana tu, yang permanen dibongkar juga," tegasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us

Latest in News

See More

4 Fakta Godzilla El Nino yang Bakal Datang ke Indonesia

05 Apr 2026, 12:25 WIBNews