Pemprov DKI Bantah Endapkan Dana KJP Plus dan KJMU Rp82,9 Miliar

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah mengendapkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp82,9 miliar selama periode 2013-2021 di rekening penampungan Bank DKI.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
"Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," tegasnya seperti dikutip dari ANTARA.
1. Wagub DKI minta masyarakat mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU

Riza menjelaskan Pemprov DKI selalu berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan. Meski begitu, ia mengatakan bahwa pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat apalagi saat ini semua dilakukan secara daring atau online.
Ia pun mendorong masyarakat untuk mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU.
"Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair itu kan bukan dihalangi oleh kami karena kan dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri," ucap Riza.
2. Pemprov DKI akan evaluasi penyebab dana belum tersalurkan

Riza mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait penyebab banyaknya dana yang belum tersalurkan tersebut.
"Nanti kami rapikan lagi, kami evaluasi apa yang menjadi penyebab, nanti kami cek," ucapnya.
3. Awal mula dana KJP Plus dan KJMU disorot

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jamaludin menyoroti dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar Rp82,97 miliar.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta itu menyampaikan temuan tersebut dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 pada Rabu (24/8/2022).
Ia menjelaskan dana mengendap itu disebabkan terjadinya gagal salur dan gagal distribusi program KJP Plus dan KJMU.