Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov DKI Perluas KJMU untuk Mahasiswa S2 dan S3

Pemprov DKI Jakarta resmi cairkan beasiswa KJMU (Dok.Pemprov DKI)
Pemprov DKI Jakarta resmi cairkan beasiswa KJMU (Dok.Pemprov DKI)
Intinya sih...
  • Pemprov DKI Jakarta memperluas program KJMU hingga jenjang S2 dan S3 untuk mahasiswa berprestasi
  • KJMU bisa digunakan di universitas dengan akreditasi B/C, serta penerima akan mendapatkan uang saku Rp750 ribu per bulan

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperluas cakupan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) hingga jenjang S2 dan S3. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menjelaskan, langkah ini bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan dan memberikan kesempatan pendidikan bagi mahasiswa yang berprestasi. 

"Perbedaannya dengan KJMU yang dulu, itu hanya sampai S1. Namun, sekarang kami perluas hingga S2 dan S3 untuk mahasiswa yang IPK-nya bagus. Kenapa itu dilakukan? Untuk memutus apa yang disebut dengan garis ketidakberuntungan," ujar  Pramono, di Jakarta, dikutip dari siaran pers, Kamis (29/5/2025). 

1. Tidak terbatas pada universitas dengan akreditasi A

Ilustrasi wisuda. (IDN Times/Mardya Shakti)

Perluasan program KJMU juga mencakup perubahan kebijakan akreditasi universitas. Jika sebelumnya beasiswa hanya diberikan kepada mahasiswa yang berkuliah di universitas dengan akreditasi A, kini KJMU bisa digunakan di universitas dengan akreditasi B/C.

"Selain itu, yang membedakan KJMU saat ini dengan yang sebelumnya, yaitu KJMU bisa untuk semua universitas dengan akreditasi apa pun baik A/B/C, tidak hanya yang akreditasinya A saja," kata Pramono. 

2. Dana pendidikan dan biaya hidup akan disalurkan langsung

Ilustrasi transaksi ekonomi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Pramono menyampaikan, mahasiswa penerima KJMU di Jakarta akan mendapatkan uang saku sebesar Rp750 ribu setiap bulan.

Sementara, biaya kuliah per semester dibayarkan langsung ke kampus oleh Pemprov DKI. Hal ini dilakukan agar mahasiswa lebih fokus belajar dan menyelesaikan studi tanpa khawatir soal biaya kuliah. 

3. Lebih dari 16 ribu mahasiswa telah menerima KJMU

Ilustrasi mahasiswa di perguruan tinggi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan, jumlah penerima KJMU saat ini mencapai 16.779 mahasiswa. Masing-masing mahasiswa menerima bantuan sebesar Rp9 juta per semester, termasuk uang saku bulanan. 

Nahdiana menjelaskan, dana beasiswa untuk 14.745 mahasiswa telah ditransfer ke rekening masing-masing, sedangkan 2.129 penerima beasiswa baru akan diproses rekening dan pencetakan kartu ATM. 

“Kami tegaskan, seluruh proses pendaftaran KJMU tidak dipungut biaya apa pun," kata Nahdiana.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us