Pendiri Ethical Hacker Teguh Aprianto Jadi Tersangka Aksi May Day

- Teguh Aprianto ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi May Day 2025 di Gedung DPR/MPR RI.
- Polda Metro Jaya memeriksa 14 tersangka, termasuk mahasiswa dan tim medis yang diduga melakukan penghasutan dan melawan petugas.
- Polisi mempertimbangkan untuk menghentikan penyidikan atas permintaan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), namun masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menetapkan pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto jadi tersangka terkait aksi May Day 2025 di Gedung DPR/MPR RI. Teguh merupakan satu dari 14 orang yang ditengkap dan ditetapkan jadi tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan dan penetapan Teguh sebagai tersangka.
“Benar (Teguh Aprianto salah satu tersangka),” kata Ade Ary di Polda Metro, Selasa (3/6/2025).
1. Teguh dan Cho Yong Gi diperiksa

Ade Ary menjelaskan, Polda Metro saat ini sedang memeriksa 14 tersangka. Tujuh tersangka di antaranya diperiksa hari ini, termasuk Teguh. Enam lainnya yakni mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia, Cho Yong Gi, inisial GSI, NMAK, AHSWS, JA dan DSP.
“Untuk tujuh tersangka lainnya penyidik telah menjadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan besok hari Rabu tanggal 4 Juni 2025,” ujar dia.
2. Polisi menangkap dan menetapkan tersangka 4 orang tim medis

Adapun 14 orang itu terdiri dari 10 pengunjuk rasa dan empat lainnya merupakan tim medis. Pengunjuk rasa diduga melakukan penghasutan dan melawan petugas.
“Tim (medis) ini diduga melakukan tindak pidana tidak menuruti perintah atau dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang seperti diatur dalam Pasal 216 dan 218 KUHP,” kata Ade Ary.
3. Polisi pertimbangkan permintaan untuk menghentikan penyidikan

Atas permintaan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), polisi mempertimbangkan untuk menghentikan penyidikan. Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap para tersangka.
“Setelah dilakukan gelar perkara penyidik sudah menetapkan ada 14 tersangka nah inilah yang akan terus dilakukan pedalaman,” ujar dia.