Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengacara Brigjen Hendra: Sambo Belum Kembalikan Uang Rp300 Juta

Pengacara Henry Yosodiningrat (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut bahwa kliennya memakai uang pribadi untuk menyewa pesawat jet pribadi saat mengunjungi keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat Brigadir J di Jambi.

“Jet pribadi dia katakan nyewa perusahaan yang profesional dan dia bayar," kata Henry di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Henry mengatakan jika kliennya sejak awal tidak mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi atas kematian Brigadir J. Termasuk ketika disuruh berangkat memakai pesawat pribadi ketika mengantarkan jenazah ke Jambi

"Dari mana uangnya itu? Beberapa hari sebelumnya dia pernah narik cash berapa ratus juta karena dia menyelenggarakan turnamen mancing di Pluit sebagaimana waktu ditelepon Sambo," ujarnya.

Perintah untuk berangkat memakai pesawat jet, lanjut Henry, diberikan Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dengan mengeluarkan uang sewa jet sebesar Rp300 juta untuk biaya pulang pergi.

"Sampai sekarang uang itu belum diganti katanya. Dia tunjukkan kepada saya bukti dia narik uang itu. Ya yang nyuruh si Sambo, dong," ucapnya.

Sebelumnya, Polri tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan pesawat jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan untuk perjalanan pulang pergi Jakarta-Jambi, dalam perkara kematian Brigadir J. Polri menyita barang bukti berupa 15 lembar dokumen terkait penggunaan private jet Brigjen Hendra Kurniawan.

"Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar dokumen atau eksemplar terkait penggunaan pesawat jet," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Nurul mengatakan, dasar penyelidikan tersebut adalah informasi pada 22 September 2022. Sejauh ini polisi sudah memeriksa 22 saksi untuk dimintai keterangan.

Delapan dari 22 saksi itu merupakan anggota Polri. Mereka adalah HK, AN, SUS, RS, FRT, SMH, PEG, dan MM, sementara dari pihak lainnya yakni DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, DK, JA, AK, SN, serta AH.

"Delapan dari anggota Polri dan 14 orang dari pihak afiliasi dan lainnya," jelas dia.

Bareskrim Polri telah memeriksa Brigjen Hendra Kurniawan terkait dengan penggunaan private jet saat mengunjungi keluarga Brigadir J. Pemeriksaan terhadap Brigjen Hendra dilakukan di Markas Komando (Mako) Brigade Mobile (Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/10).

"BJP HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan private jet," kata Dir Tipidkor Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo Minggu (9/10/2022).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us